Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Sebanyak 172 ASN di Jawa Timur Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 

LOGOS TNbadge-check

Sebanyak 172 ASN di Jawa Timur Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya  Perbesar

Sebanyak 172 ASN di Jawa Timur Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 

SURABAYA, transnews.co.id – Sebanyak 172 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/TK/2025 sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian, loyalitas, dan integritas ASN.

Dalam amanatnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Satyalancana Karya Satya bukan hanya simbol masa kerja, melainkan bentuk penghargaan yang melalui proses ketat.

“Proses ini tidak sederhana. Mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga tahap akhir di Setmilpres. Jika ada catatan atau evaluasi, maka anugerah bisa dibatalkan,”

“Artinya, panjenengan semua adalah orang-orang terpilih yang dinilai layak menerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ujar Khofifah.

Ia menambahkan, bahwa penghargaan ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Hari ini, Bapak dan Ibu semua berdiri di sini sebagai penerima anugerah tanda kehormatan dari Presiden. Ini adalah bentuk apresiasi luar biasa sekaligus amanah untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya tahun 2025 diberikan dalam tiga kategori, sesuai masa pengabdian ASN, yakni 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Masa kerja 30 tahun: salah satunya diterima oleh Drs. Sufi Agustini, M.Si., Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pamekasan, dan Triyoga Susila, guru SMKN 1 Kota Blitar.

Masa kerja 20 tahun: di antaranya diberikan kepada Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, serta Suwarno, guru SMKN 1 Kota Kediri.

Masa kerja 10 tahun: salah satunya diterima oleh Eddy Dwi Antoro, S.Pd., guru SMAN 1 Pelemahan, Kabupaten Kediri, dan Abdul Wakil, guru SMKN 1 Kabupaten Sampang.

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2025 dan menjadi bukti nyata bahwa pengabdian ASN di berbagai bidang diapresiasi secara langsung oleh negara.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur.

Para penerima penghargaan tampak bahagia, bahkan sebagian didampingi keluarga, sebagai saksi pengakuan negara atas pengabdian mereka.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun
Trending di DAERAH