Sekda Kota Depok Serahkan IMB Masjid Suhada

DEPOK, transnews.co.id – Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid Suhada komplek Beji Permai, Kota Depok dan menyerahkan IMB Masjid kepada pengurus Masjid Suhada. Sabtu (24/8/2019).

Serah terima IMB Masjid dari Sekda Kota Depok kepada pengurus Masjid Suhada disaksikan langsung oleh seluruh jamaah Masjid.

Ketua DKM Masjid Asuhada, Didik menyambut dengan baik terbitnya IMB Masjid. Menurutnya dengan terbitnya IMB ini Masjid Suhada akan semakin maju dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Depok terutama kepada Sekda Pak Hardiono yang datang langsung menyerahkan IMB ini. Artinya dengan terbitnya IMB ini Masjid Suhada akan semakin maju dalam melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, “ujarnya.

Dijelaskan Didik Masjid Asuhada selain sebagia tempat pelaksanaan sholat juga menjadi tempat pengajian bagi warga. Bahkan di Masjid Suhada juga terdapat TPA bagi anak-anak untuk belajar mengaji.

” Allhamdulillah Masjid Suhada sudah menjadi tempat untuk menimba ilmu keagamaan bagi masyarakat sekitar serta anak-anak. Apalagi dengan adanya IMB ini masyarakat tidak akan ragu lagi untk mengadakan kegiatan yang lebih besar lagi, “katanya.

Sementara itu usai penyerahan IMB, Hardiono memberikan arahan kepada para jamaah. Dalam arahannya Hardiono menekankan pentingnya memanfaatkan waktu serta kesempatan yang didirikan oleh tuhan.”Dalam Alquran manusia yang baik itu adalah yang memanfaatkan waktu dan kesempatan yang ada untuk hal yang beragam, “pungkasnya.

Selain itu ia meminta kepada pengurus Masjid agar menjadikan Masjid Suhada menjadi pusat kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar.

” Semoga dengan adanya IMB ini Masjid Suhada tetap istiqomah melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan jamaah semakin bertambah, “tuturnya. —HM/furqan foto: Hardiono Melayani

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com