DEPOK, transnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur menegaskan, pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) merupakan langkah strategis serta wujud komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, keberadaan Zona Integritas di setiap perangkat daerah diharapkan menjadi titik awal perubahan, khususnya dalam pola pelayanan publik. Orientasi utama Zona Integritas adalah menanamkan nilai integritas dan profesionalisme, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Orientasi kita sekarang integritas dan profesionalisme, menghindari korupsi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai acara.
Ia menekankan implementasi Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh aparatur. Meski demikian, peran pimpinan tetap menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Zona Integritas tidak bisa dijalankan oleh pimpinan saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama. Namun, tetap diperlukan komitmen kuat dari pimpinan untuk benar-benar menjalankannya,” jelasnya.
Mangnguluang juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi pencanangan Zona Integritas. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kesiapan perangkat daerah di Kota Depok untuk meninggalkan pola lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.










