Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Sekda Kota Depok: Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Avatar photobadge-check


					Sekda Depok, Mangnguluang Mansur pada apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Perbesar

Sekda Depok, Mangnguluang Mansur pada apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DEPOK, transnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur menegaskan, pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih serta Melayani (WBBM) merupakan langkah strategis serta wujud komitmen Pemerintah Kota Depok dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Apel Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Rabu (17/12/2025).

Menurutnya, keberadaan Zona Integritas di setiap perangkat daerah diharapkan menjadi titik awal perubahan, khususnya dalam pola pelayanan publik. Orientasi utama Zona Integritas adalah menanamkan nilai integritas dan profesionalisme, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Orientasi kita sekarang integritas dan profesionalisme, menghindari korupsi dan nepotisme, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya usai acara.

Ia menekankan implementasi Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, melainkan memerlukan komitmen bersama seluruh aparatur. Meski demikian, peran pimpinan tetap menjadi kunci dalam memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan.

“Zona Integritas tidak bisa dijalankan oleh pimpinan saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama. Namun, tetap diperlukan komitmen kuat dari pimpinan untuk benar-benar menjalankannya,” jelasnya.

Mangnguluang juga menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP yang telah menginisiasi pencanangan Zona Integritas. Langkah tersebut dinilai sebagai sinyal kesiapan perangkat daerah di Kota Depok untuk meninggalkan pola lama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini sejumlah perangkat daerah telah mencanangkan Zona Integritas, antara lain Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta beberapa perangkat daerah lain yang akan menyusul,” tambahnya.

Ia berpesan agar komitmen pencanangan Zona Integritas tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Kami berharap dinas yang telah melaksanakan pencanangan ini terus menjaga komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya.

Baca Lainnya

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

News Trending PERISTIWA