Selesai Overhaul, Dua Helikopter TNI AD Diserahkan ke Pusnerbad

Semarang, Transnews.co.id – Dua Helikopter Bell 412 EP HA-5181 dan HA-5182 yang telah selesai overhaul, dilakukan serah terima dari Kementerian Pertahanan kepada Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat, di Skadron-11/Serbu Lanumad Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/12/2021).

Penandatangan berita acara serah terima dua helikopter tersebut dilakukan PT Black Diamond Heliaero, Kapus Alpalhan Baranahan Kemhan Marsma TNI Asfan Jauhari serta Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat (Danpuspenerbad) Mayjen TNI Mayjen TNI Bueng Wardadi.

Serah terima dua helikopter itu disaksikan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Bakti Agus Fadjari serta di hadiri Irjen Kemhan, Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana serta sejumlah Pejabat Kemhan dan Mabes TNI Angkatan Darat lainnya.

baca juga :   Kadislitbangad Buka Seminar Karakter Kepemimpinan Dansat Litbanghan TNI AD TA.2021

Helikopter Bell 412 EP HA-5181 dan HA-5182 yang telah selesai dilakukan overhaul ini merupakan bagian dari perawatan sesuai dengan maintenance manual dari manufaktur helikopter.

baca juga :   Tinjau Pameran Alutsista TNI, Presiden Jokowi: Ini Bentuk Transparansi

Dalam keterangan Humas Kemhan, mengungkapkan, sebanyak 12 unit helikopter TNI AD dilakukan overhaul, dua unit diantaranya, sebelumnya telah diserahkan oleh Menteri Pertahanan di Oktober 2021 lalu, telah selesai melaksanakan beberapa tahapan uji, di antaranya uji fungsi, kemudian kelaikudaraan pertahanan dan pemeriksaan lainnya serta merupakan hasil pelaksanaan salah satu program pada PDN TA. 2021.

Heli Bell 412 EP adalah sejenis Utility Helikopter yang versatile, dapat dipakai untuk berbagai macam misi antara lain pergeseran troop dan barang, firefighting, medevac, dan offshore, serta memiliki kemampuan mengangkut 15 orang personel.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com