Seperti Hantu Gentayangan: Proyek Desalinasi Air Laut di Desa Ciparage Karawang Molor Sejak 2017

Karawang, transnews.co.id-Bantuan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut pada satuan kerja Direktorat pendaya gunaan pesisir dan Pulau Pulau kecil di antara dari lima desa yang mendapatkan bantuan tersebut salah satunya Desa Ciparage Jaya Kecamatan Tempuran  Karawang Jawa Barar, sejak tahun 2017 belum direalisasi terkesan seperti hantu gentayangan. 

Sebab berdasarkan hasil temuan dalam papan nama proyek pekerjaan tersebut harus di laksanakan di tahun anggaran 2017 dan total anggaran secara kolektif dari lima desa sebagai penerima manfaat sebesar Rp. 2.158.346.290,-.

Dan sebagaimana tertera dalam papan proyek dengan nomor kontrak: 1500A /SP /PRL.3 /IX/ 2017, waktu pekerjaan 75 hari kalender TA APBN 2017.

Kenyataan nya sampai dengan pertanggal 07 Juli 2020 hanya ada papan proyek tanpa ada penyelesaian pekerjaan sebagai mana di jelaskan dalam papan proyek proyek tersebut.

Menurut beberapa warga, saat di mintai informasi terkait proyek tersebut,  Kamis (9/7/2020) mengatakan,  pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Karawang yang mengetahui bantuan Desalinasi Air Laut, tidak memberikan informasi secara akurat mengenai kepastian tidak terlaksananya pekerjaan Desalinasi, sekalipun dalam papan proyek Desa Ciparage Jaya tertulis sebagai penerima manfaat,”tutur Warga. 

Informasi lain menyebutkan, program bantuan Desalinasi berupa sarana Desalinasi Air Laut, merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan yang di maksudkan sebagai stimulan menggerakkan dinamika perekonomian yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan Pulau Pulau kecil, untuk kira kira seratus Kepala Keluarga penyedia air bersih atau air minum, dengan proses reverse osmosis pemisahan yang di gunakan untuk mengurangi kandungan garam terlarut dari air garam hingga level tertentu sehingga air dapat di gunakan.

Menurut Kepala Desa Ciparage Jaya, Kabun ,terkait Proyek Desalinasi di ruang kerjanya Selasa (7/7/2020) mengatakan, saat dirinya mengetahui wilayah nya mendapat bantuan Desalinasi secara jujur dirinya sangat senang dan mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan,karena bantuan desalinasi air laut dapat mendongkrak perekonomian rakyat,

“Program desalinasi  membantu pendapatan asli desa yang identik wilayah Desa Ciparage Jaya yang berada di bibir pantai dan bantuan proyek desalinasi menjadi sarana produktif air minum untuk kebutuhan masyarakat Desa Ciparage Jaya,”ungkap Kaded Kabun.

Kades Kabun meminta kejelasan serta kepastian terkait bantuan desalinasi yang pada kenyataannya sampai saat ini belum ada tanda tanda realisasi pekerjaan, sekalipun fisik bangunan hampir di selesaikan seratus presen.

“Pekerjaan  fisik bangunan tersebut memakai anggaran dana talang salah seorang warga yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan material,”ungkap Kades.

Ketidak jelasan proyek desalinasi yang berlarut larut dan belum jelas membuat kepala Desa Ciparage Jaya memiliki beban moril terhadap masyarakat.

Selain itu banyak pertanyaan pertanyaan dari publik yang tidak dapat di jelaskan dan di uraikan oleh Kades, karena bukan domain Pemerintah Desa untuk menjelaskan, melainkan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang sebagai otoritas yang bersentuhan langsung menjawabnya.

Sampai berita ini di turunkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab Karawang belum dapat di konfirmasi.(YSP) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com