Seperti Jebakan Batman, Agenda PTM SMKN 1 Pakisjaya Giring Wali Murid Minta Sumbangan

Karawang, Transnews.co.id – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu (SMKN 1) Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawabarat,dalam surat undangan rapat komite nomor:422/555/Komite SMKN-Pkjy/2021 agenda rapat membahas (Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Pada kenyataannya rapat tersebut, materinya minta sumbangan kepada seluruh siswa.

Perihal undangan rapat komite orang tua/wali murid kelas Xl dan Xll,agenda undangan membahas persiapan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,semester genap tahun ajaran 2021-2022.

Kenyataan saat wali murid yang diundang datang kesekolah dimaksud agenda undangan materinya menjadi Minta Sumbangan untuk pembuatan pagar, alasannya karena siswa suka pada nyeplos.

BACA JUGA :  Diduga Bumdes Desa Segarjaya Lemahkan Disiplin Prokes, Wisata Dewi Pulo Putri Tidak Sediakan Fasilitas Pencegahan Covid-19

Surat undangan yang ditampik Ketua komite,bukan komite yang membuat undangan rapat,Komite hanya menandatangani saja, bahkan uang sumbangan tidak dipegang oleh bendahara Komite,uang dipegang oleh bendahara sekolah.Ungkap Ketua Komite. 26/1-2022

Keterangan komite kepada awak media ini dibantah oleh Kepsek tidak benar,menurut kepala sekolah SMKN 1 Pakisjaya Solihin Al-Amin Spd.Mpd.
“Surat undangan rapat sebelumnya dikonsultasikan,dibahas terlebih dahulu dengan pihak komite buktinya ada notulen.
Jadi tidak benar,kalau komite mengatakan tidak tahu isi undangan rapat tersebut cuma tanda tangan.
Begitu juga dengan uang sumbangan tidak dipegang oleh bendahara sekolah, melainkan oleh pihak TU. kata Kepsek via celluler. 27/1-2022.

BACA JUGA :  MUI Pakisjaya Apresiasi Camat, Minta Jangan Dimutasi

Pihak warga Telukbuyung yang berhasil dikonfirmasi,bahwa Ketua Komite Sekolah DGS dalam surat undangan rapat ditulis bergelar.SH patut dipertanyakan berpotensi adanya kebohongan publik,karena DGS tidak memiliki gelar akademik strata satu seperti yang ditulis dalam surat undangan rapat,berbeda gelar yang dimiliki sekalipun S1. Kata warga. 30/1-2022. Yusup

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait