Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Serah Terima Jabatan PJ Kepala Desa Gelundengan Wuluhan

LOGOS TNbadge-check

Serah Terima Jabatan PJ Kepala Desa Gelundengan Wuluhan Perbesar

Jember, Transnews.co.id – Pemeritahan Desa( Pemdes) Gelundengan Kecamatan Wuluhan menggelar acara serah terima jabatan PJ Kepala Desa yang dihadiri Muspika Kecamatan.

Serah Terima Jabatan( Sertijab) dari PLH Kepala Desa Drs. Mukantar diserahkan kepada PJ Kades Umi Nurianah S,sos, acara ini berlangsung dengan hikmat dan damai, bertempat di Aulah Pendopo Kantor Desa Gelundengan Kecamatan Wuluhan pada Senin ( 14/2/2022).

Dari beberapa tokoh yang hadir dalam acara Sertijab yaitu Muspika Kecamatan Wuluhan Plt Camat Andri Purnomo, Kapolsek AKP Solihan Arif, SH, MH,Danramil, Kapten ARM Suhartono. Kepala Puskesmas Wuluhan Dr Eni.PLH Kepala Desa Glundengan Drs, Mukantar, PJ Umi Nurianah S,sos,BPD, LPM, BKAD,RTS, serta Bhabinsa, dan Bhabinkamtipmas,Satpol PP, serta semua perangkat.

Pengakuan PJ Kepala Desa Gelundengan umi Nurianah s.sos bahwa menerima SK bupati tertanggal 31 Januari 2022 dan dilantik oleh Bapemasdes tanggal 11 Februari 2022.terangnya

Hari ini kami dinas yang pertama sebagai PJ Kepala sekaligus Sertijab.pungkasnya

Plt Camat Wuluhan Andri Purnomo menyampaikan ke awak media.Dari pejabat pelaksana harian Desa Glundengan hari ini adalah tindak lanjut proses pelantikan pejabat kepala desa glundengan yang suda dilaksanak tanggal 11 februari 2022 yang bertempat di kantor Kecamatan Wuluhan,

“Dan pelantikanya secara langsung oleh Kepala Dinas pemberdayaan masyrakat kabupaten Jember,” dan juga berdasarkan pendelegasian proses pelantikan dari. Bupati Jember, kepada kepala Dinas pemberdayaan masyarakat Desa, ”
Tuturnya,

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

1 Agu 2026 - 17:33 WIB

Bupati Subandi Segel 3 Toko Miras Ilegal, 624 Botol Disita: “Sidoarjo Tidak Beri Ruang Penjualan Miras Eceran”

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

31 Jul 2026 - 19:57 WIB

DPC PPP Jepara Awali Kepengurusan Baru dengan Aksi Sosial, Salurkan Kursi Roda dan Susun Program Kerja

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap

31 Jul 2026 - 19:15 WIB

APBD Sidoarjo 2025 Surplus Rp 61,7 Miliar, DPRD Soroti Rp 606 Miliar Anggaran Belum Terserap
News Trending DAERAH