Menu

Otomatis

DEPOK

Sidang Perdana JGU di Tunda, Kuasa Hukum Berharap Bisa Diselesaikan Secara Musyawarah

Avatar photobadge-check

Sidang Perdana JGU di Tunda, Kuasa Hukum Berharap Bisa Diselesaikan Secara Musyawarah Perbesar

Halaman.co.id |Depok – Jakarta Global University (JGU) dan Yayasan Jakarta Global Educare, mengambil langkah dengan menggugat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV dan Dirjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi RI, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi RI ke Pengadilan Negeri (PN) Depok secara perdata Perbuatan Melawan Hukum atau PMH. Gugatan PMH yang di tempuh pihak JGU menanggapi lebih lanjut laporannya pada 15 September 2025.

Gugatan tersebut buntut dari sanksi yang dilayangkan Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) terhadap JGU pada 10 Juni lalu.

Hafidh Rafii Hawari, selaku kuasa hukum Yayasan Jakarta Global Educare, Hafidh Rafii Hawari mengatakan, sidang perdana yang berlangsung hari ini, Selasa 7/10/25, ditunda akibat para pihak tergugat tidak melengkapi legalitas yang diminta oleh Majelis Hakim yang memetiksa perkara.

” sidang perdana ini ditunda karena dari para pihak tergugat belum memenuhi adminstrasi yang lengkap. Maka dari itu sidang ini di tunda, sidang di buka lagi tanggal 21 bulan ini,” kata Hafidh.

Hafid membeberkan, dalam hal ini ada 3 tergugat. Tergugat satu (1), Ketua LLDIKTI Wilayah IV, tergugat Dua (2) Dirjen Kemendikti, dan ketiga (3) ikut turut tergugat Kemendikti.

” perlu kami sampaikan tergugat ini ada tiga, tergugat satu yaitu Dr. Lukman, S.T., M.Hum. selaku kepala LLDIKTI Wilayah IV. Tergugat kedua, Prof. Dr. Khairul Munadi, S.T., M.Eng selaku Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Teknologi RI, dan yang terakhir turut tergugat yaitu Kemendikti,” bebernya.

Kendati demikian, Hafidh berharap masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah mengingat sanksi yang diberikan kepada pihak JGU mengakibatkan banyaknya kerugian bagi Calon Mahasiswa, dosen, dan karyawan JGU.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Dilantik Jadi Rektor UPER 2026–2031, Prof. Ichsan Setya Fokus Riset Berbasis Value Creation

14 Agu 2026 - 23:40 WIB

Dilantik Jadi Rektor UPER 2026–2031, Prof. Ichsan Setya Fokus Riset Berbasis Value Creation

Dirut Asasta: Melalui Aplikasi ASASTAKu, Pelanggan dapat Mengakses Berbagai Layanan

13 Agu 2026 - 20:26 WIB

Dirut Asasta: Melalui Aplikasi ASASTAKu, Pelanggan dapat Mengakses Berbagai Layanan

Sebanyak 254 Kepala Sekolah Sidoarjo Dikukuhkan, Subandi Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

12 Agu 2026 - 18:32 WIB

Sebanyak 254 Kepala Sekolah Sidoarjo Dikukuhkan, Subandi Tegaskan Tak Ada Gratifikasi

Tekankan Keselamatan Pasien dan Budaya Mutu, RSUD KiSA Kota Depok Jalani Survei Akreditasi

12 Agu 2026 - 13:35 WIB

Tekankan Keselamatan Pasien dan Budaya Mutu, RSUD KiSA Kota Depok Jalani Survei Akreditasi

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

12 Agu 2026 - 10:27 WIB

RACER Robotic dari Depok untuk Generasi Masa Depan

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi

12 Agu 2026 - 08:32 WIB

Pojok Pelangi Kartini Hadir di Pendopo Jepara, Jadi Ruang Ramah Anak untuk Belajar dan Berkreasi
Trending di DAERAH