Menu

Mode Gelap

HUKUM

Soal Korupsi Dana Desa: Jaksa Agung Intruksikan Jajarannya Jangan Sembarang Tetapkan Tersangka Kepada Kades

LOGOS TNbadge-check

Jakarta,transnews.co.id-Jaksa Agung Sanitar ST Burhanudin meminta jajarannya untuk betul-betul menyeleksi perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa, sehingga tidak sembarang menetapkan sebagai tersangka.

“Beri bimbingan kepada mereka, jangan langsung harus dijatuhi hukuman, atau diberi penegakan hukum. Mari benahi mereka,” kata Burhanudin kepada sejumlah media di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR RI, Jakarta, pada Senin, (24/2/2020).

Burhanudin mengimbau seluruh jajarannya untuk tidak langsung menghukum kepala desa secara pidana ketika tersangkut korupsi pengelolaan alokasi dana desa.

Burhanuddin mengatakan, tak banyak kepala desa yang sebetulnya paham mengurus administrasi.Mereka yang duduk sebagai kepala desa, jauh dari (tradisi mengurus) administrasi.

“Di situ, kata dia, peran pemerintah daerah memberikan pembekalan kepada mereka yang terpilih menjadi kepala desa,”tegasnya.

Ditempat terpisah Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa,Asep D Nasrudin,S.Sos menyikapi pernyataan Jaksa Agung melalui seluler di Sekretariatnya Bilangan Kota Bandung, Rabu (26/2/2020) menegaskan, kurang setuju dengan pernyataan Jaksa Agung, sebab banyak laporan masyarakat di daerah beberapa oknum Kades di daerah yang sudah masuk laporan hingga kini belum di proses.

” Saya kuatir dengan pernyataan Jaksa Agung itu,akan berpengaruh terhadap penanganan kasus dana desa yang sudah di tangani Kejari daerah terabaikan,” ujarnya.

Asep menandaskan, Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mengatakan masyarakat agar ikut serta mengawasi penerapan dana desa.

“Jika ada pernyataan Jaksa Agung seperti itu maka secara tidak langsung akan melemahkan semangat penegakkan hukum di Indonesia meski begitu saya setuju agar pemerintah daerah selalu membina para kades untuk tidak melakukan korupsi dana desa,”tandasnya.

Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) seperti dikutip tempo.com mencatat, kasus korupsi pengelolaan dana desa menjadi kasus yang terbanyak ditindak oleh aparat penegak hukum selama tahun 2019, dibandingkan sektor-sektor lainnya.

Baca Lainnya

Dirjen KPM Tegaskan Peran KIM sebagai Garda Terdepan Pelurus Informasi dan Penangkal Hoaks

15 November 2025 - 19:52

Dirjen Komdik Tegaskan Peran KIM sebagai Garda Terdepan Pelurus Informasi dan Penangkal Hoaks

Bupati Subandi Sidak Proyek Betoninasi di Wilayah Waru

15 November 2025 - 19:50

Bupati Subandi Sidak Proyek Betoninasi di Wilayah Waru

SanPay Alat Pemantau Emisi Praktis Karya Mahasiswa UPER

15 November 2025 - 17:37

Dokumentasi: Kartu SanPay dapat di integrasikan dengan web SanPay untuk melacak jumlah jejak karbon

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

15 November 2025 - 16:00

News Trending EKBIS