Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Sopir Bus Pariwisata Kecelakaan di Tol Sumo Resmi Jadi Tersangka

LOGOS TNbadge-check

Bus pariwisata PO Ardiansyah nopol W 7322 UW menabrak tiang VMS di bahu Jalan Tol Sumo KM 712+200/A Perbesar

Bus pariwisata PO Ardiansyah nopol W 7322 UW menabrak tiang VMS di bahu Jalan Tol Sumo KM 712+200/A

SURABAYA, transnews.co.id – Dirlantas Polda Jatim resmi menetapkan Ade Firmansyah, sopir yang mengemudikan bus pariwisata PO Ardiansyah hingga mengalami kecelakaan dan menyebabkan 15 orang meninggal di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Ade dijerat dengan pasal kelalaian mengakibatkan korban jiwa.

“Kita jeratkan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas, dengan ancamannya 6 tahun, denda Rp12 juta dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya, dengan ancaman hukuman 12 tahun denda Rp 24 juta” ujar Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis (19/5/2022).

Didit mengatakan, penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil gelar perkara. Didit menegaskan, tersangka diduga melakukan unsur kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan yang terjadi pada Senin (16/5/2022) pagi.

Temuan Mabes Polri dalam Laka Maut Mojokerto, Sopir Tak Injak Rem.

“Jadi seorang pengemudi harus sehat jasmani dan rohani, kalau yang bersangkutan mengkonsumi narkoba artinya ada unsur kesengajaan disini,” katanya.

“Ancaman hukumannya nanti lebih daripada 5 tahun. Nanti apakah di Pasal 310 ayat 4, atau di Pasal 311 ayat 5, dimana letak unsur kesengajaannya,” pungkasnya. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

3 Agu 2026 - 13:31 WIB

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

2 Agu 2026 - 19:37 WIB

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026

1 Agu 2026 - 17:35 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemprov Jatim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Agustus 2026
News Trending DAERAH