Soroti Masalah Sosial, Suhro Wardi: Wartawan Bisa Berperan Penting

by: IMAM
editor: DM
Soroti Masalah Sosial, Suhro Wardi: Wartawan Bisa Berperan Penting
Soroti Masalah Sosial, Suhro Wardi: Wartawan Bisa Berperan Penting

TANGERANG, transnews.co.id – Forum Wartawan Rajeg yang diinisiasi oleh Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom. selaku Kepala Litbang dan Diklat DPP SWI bertemu anggota Komisi 1 DPRD Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM dari fraksi Demokrat, H. Suhro Wardi, S.E., untuk bersilaturahmi (audiensi) dan berkomunikasi tentang masalah sosial yang ada di Daerah Pilihan (Dapil) 4 yang meliputi tiga Kecamatan yakni Rajeg, Pasar Kemis, dan Sindang Jaya.

Turut hadir dalam pertemuan yang mewakili FWR yakni Uje dari Pemred, Jawarabanten.com, Awang dari PosNews.

Ada banyak masalah sosial yang ada, namun yang paling menonjol adalah kasus di Desa Wanakerta yakni terkait tidak dibayarnya uang insentif RT dan RW selama lebih dari 8 bulan lalu.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapatkan keluhan dari masyarakat khususnya para pengurus RT dan RW setempat yang mengadu bahwa uang hak mereka berupa insentif dari pemerintah untuk membantu operasional ke masyarakat RT dan RW belum dibayar oleh Kepala Desanya,” ungkap H. Suhro kepada wartawan FWR saat ditemui di kediamannya, pada Selasa (10/6/2025) pagi.

BACA JUGA :  Forum Wartawan Rajeg Audiensi dengan Camat Rajeg, Siap Kawal Program Pemerintah hingga ke Desa

Seperti diketahui bahwa Kades Wanakerta yang dipanggil Tumpang Sugian ini telah divonis selama 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terkait kasus pemalsuan surat tanah.

Hingga saat ini, para RT dan RW belum juga mendapatkan hak yang semestinya mereka dapatkan karena yang Kades berada di Hotel Prodeo.

“Saya berharap bisa berkolaborasi, sinergi dengan media khususnya di wilayah dapil 4 ini bisa bersama-sama menyoroti masalah sosial yang ada. Harapannya agar menjadi kontrol sosial dan membantu peran anggota Dewan yang juga punya tugas sebagai fungsi pengawasan,” tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *