SIDOARJO, transnews.co.id – Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Timur mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan pihak SMKN 1 Kediri terhadap dua oknum Wartawan. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (4/6/2025).
Hal itu disampaikan Ketua SWI Jatim Hadi Martono menanggapi sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dua oknum wartawan dikerumuni puluhan siswa SMKN 1 Kota Kediri.
“Apapun namanya, kalau persekusi terhadap seorang jurnalis yang sedang melakukan tugasnya tidak dibenarkan, karena persekusi adalah perbuatan melawan hukum” katanya dalam WAG SWI, Jumat (6/6/2025)
Menurut Hadi, perbuatan itu sungguh miris dan tidak bermoral karena dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah dan dilakukannya di dalam sekolah. Apalagi ditekan untuk menghapus berita dan meminta maaf dihadapan guru dan siswa-siswa.
“Jika merasa disudutkan dalam pemberitaan yang ditulis oleh kedua oknum wartawan tesebut, ya tinggal klarifikasi lewat Hak Jawab atau Hak Koreksi” tambah Hadi geram.
Hadi pun berharap agar viralnya peristiwa di SMKN 1 Kediri menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Baik pihak sekolah, masyarakat dan pihak media.
“Jadikan pembelajaran agar masyarakat luas memahami tugas wartawan, begitu pun pihak awak media untuk selalu menjunjungi tinggi Kode Etik Jurnalistik. Kalau masyarakat tidak terima dengan isi pemberitan ada mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi atau lewat Dewan Pers” tandasnya.