Tasyakuran menjadi Anggota DPRD Jepara Saiful M Abidin Bagikan 2000 kacamata Gratis

Reporter: ARIES P
Editor: DM

JEPARA,transnews.co.id – Usai dilantik dikantor DPRD Kabupaten Jepara Saiful M. Abidin anggota DPRD Kabupaten jepara dari fraksi PDI Perjuangan mengadakan acara tasyakuran yang berlokasi di Kediaman rumah nya, Desa pecangan kulon, Kecamatan pecangan Kabupaten jepara. Minggu (8/9/2024) siang.

Saiful M Abidin sebagai Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang sangat peduli dengan masyarakat kali ini pada hari tasyakuran sekaligus di hati Mata sedunia ia membagikan Kacamata secara gratis kepada warga masyarakat setempat di Desa Pecangaan Kulon kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.

BACA JUGA :  DPRD Jatim Sahkan Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 Menjadi Perda  

Tasyakuran dimeriahkan oleh orkes Lokal Primadona Merdeka dan penyanyi ternama dari Jawa Timur Cantika Adela cukup memikat para penonton yang rindu dengan musik Jawa timuran.

Pelantikan Saiful M. Abidin sebagai anggota DPRD Kabupaten Jepara merupakan momen penting bagi masyarakat. Saiful, yang akrab disapa Aa Ipung, kembali dipercaya oleh pemilihnya untuk periode kedua.

Dengan latar belakang yang kuat dan komitmen yang tinggi, Aa Ipung bertekad untuk terus membawa aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil di DPRD.

BACA JUGA :  DPRD Kota Depok Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

“Berpegang teguh pada prinsip Partai, tapi tidak bisa meninggalkan petuah sang ibunda yang selama ini mendukung perjalanan kariernya, ada istri serta anak saya yang selalu mensuport saya dengan power full,” terang Aa Ipung.

Terima kasih saya kepada semua PAC dan kader PDIP yang selama ini solid yang ada di belakang saya, insya Allah saya akan perjuangkan aspirasi nya,” imbuh Aa Ipung .

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *