Terbaik, Baru 2 Hari Popnas Kabupaten Bekasi Berhasil Kumpulkan 4 Emas

Reporter: Ade Febri
Editor: Dimas Pramudya

Bekasi – Pelajar asal Kabupaten Bekasi menyumbangkan tiga medali emas untuk kontingen Provinsi Jawa Barat pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI yang berlangsung di Sumatera Selatan, 26 Agustus-4 September 2023.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengatakan medali emas pertama disumbangkan Emirshah Aflach Fadhil di cabang olahraga renang nomor 50 meter gaya bebas putra.

“Alhamdulillah hari ini kita berhasil mendapatkan Empat medali emas, semoga pelajar Kabupaten Bekasi lain bisa menyusul meraih medali untuk Jawa Barat,” katanya di Cikarang, Senin.

BACA JUGA :  Keterbatasan Tempat, Santri TPA Al-Basmalah Belajar di Pelataran Rumah

Emir menjadi yang tercepat di nomor tersebut dengan mencatatkan waktu 24,01 detik. Capaian itu bahkan mampu memecahkan rekor untuk kelompok umur 17-18 tahun yang diraih Caisar Hansel dengan 24,27 detik di ajang Sea Age beberapa waktu lalu.

Medali emas kedua disumbangkan Tita Nurcahya Melyani di cabang olahraga angkat besi kelas 45 kilogram putri. Dan medali emas ketiga sukses diraih Raya Aulia Jenar di cabang taekwondo. Sementara medali emas ke empat sukses diraih Lana Nathania Fatima Team 10 air rifle women cabor menembak.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Cikande Laksanakan Vaksin Covid-19

“Kita juga berhasil meraih tambahan satu medali perunggu di cabang renang nomor estafet 4×100 meter gaya bebas putra,” katanya.

Iman berharap duta olahraga Kabupaten Bekasi mampu meraih hasil maksimal dan mengharumkan nama daerah serta Provinsi Jawa Barat di ajang olahraga terbesar pelajar se-Tanah Air itu.

Di ajang ini Kabupaten Bekasi mengirimkan sejumlah pelajar mewakili kontingen Jawa Barat. Mereka antara lain Emirshah Aflach Fadhil di cabang olahraga renang, Rizka alynia dan Tita Nurcahya pada cabang angkat besi, dan Muhammad Ihsan Mahardika di cabang olahraga kempo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait