Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Tidak Ditahan Terbukti Bersalah, Kadispora Garut Divonis I Tahun Penjara

LOGOS TNbadge-check

Garut,transnews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut Jawa Barat Kamis (21/11/19) menjatuhi hukuman I tahun penjara kepada Kuswendi,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Garut.

Kuswendi divonis karena terbukti bersalah telah melanggar pasal 109 UU Nomor:32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kuswendi dijatuhi hukuman satu tahun bui karena kasus proyek bumi perkemahan (Buper) ilegal. Kendati sudah di Vonis, Kuswendi tidak ditahan.

Menanggapi hal itu, Bupati Garut H. Rudy Gunawan kepada media di Gedung DPRD Garut,Jum’at (22/11/19) memastikan bahwa Kuswendi masih menjabat Kadispora. Bahkan kata Bupati Vonis itu tidak mengganggu.

“Kuswendi masih menjabat Kadispora,itu kan tidak mengganggu pekerjaannya.Senin ini Pak Kuswendi akan mengajukan banding atas putusan PN,”kata Rudy,seraya meyakinkan, Pemkab Garut akan memberikan pembelaan kepada Kuswendi, karena Kuswendi bukan kapasitas untuk dihukum, sebab dia bukan pengusaha.

Sebagaimana terungkap di Pengadilan, Kuswendi tersandunh kasus proyek bumi perkemahan (Buper) ilegal yang rencananya dibangun di kaki Gunung Guntur, Tarogong Kaler. Proyek pembangunan Buper tersebut tidak dilengkapi dengan izin analisis dampak lingkungan.(Chryst)

Baca Lainnya

Nyadran Dewi Sekardadu Warnai Harjasda ke-167, Nelayan Sidoarjo Larung Doa dan Syukur ke Laut

8 Februari 2026 - 18:43

Pagelaran Wayang Kulit Warnai Harjasda ke-167, Bupati Subandi Tekankan Kepemimpinan Berhati Rakyat

8 Februari 2026 - 18:40

Gubernur Khofifah Hadiri Tahlil dan Pengajian Muslimah Haul Sunan Ampel ke-549

7 Februari 2026 - 19:40

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan Berlubang

7 Februari 2026 - 19:37

News Trending DAERAH