Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

LOGOS TNbadge-check


					Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.Gatot Repli Handoko, saat  menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan, dan dinyatakan PTDH.Kamis (27/1/2022). Perbesar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.Gatot Repli Handoko, saat menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan, dan dinyatakan PTDH.Kamis (27/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim.Ksmis (27/1/2022). Dalam keputusan sidang, tersebut, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol.Gatot Repli Handoko, saat menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan, dan dinyatakan PTDH Kamis (27/1/2022).

Baca Lainnya

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

9 Februari 2026 - 23:41

GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 23:39

Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai di Belakang PG Krembung

9 Februari 2026 - 23:33

Bupati Subandi Tegaskan Sinergi Pemkab–Perguruan Tinggi di Milad ke-37 Umsida

9 Februari 2026 - 23:31

News Trending DAERAH