Terima Pimpinan Bank Muamalat, Ketua MPR RI Dorong Pengembangan Keuangan Digital

editor: MH

JAKARTA, transnews.co.id – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Pimpinan Bank Muamalat di kantornya, Kamis (11/1/24). Mereka antara lain Senior Executive Vice President – Director Level Enterprise Banking Irvan Yulian Noor, Executive Vice President Head of Global Market Enterprise Banking Moh. Madina Hendrik Soe’oed

Kemudian, Senior Vice President Head of Corporate Affairs Hayunaji, Vice President 2 Head of Government Relations Global Market Enterprise Banking Dendy Awara Rezka Taim dan Senior Manager Government Relations Global Market Enterprise Banking Ratu Ina Febriyani.

Bamsoet mengatakan revolusi Industri 4.0 dan kemajuan teknologi informasi turut membuat disrupsi di dunia layanan keuangan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, aktivitas ekonomi terus bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi. Inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat.

BACA JUGA :  Bamsoet Buka Rakornis IMI Bahas Kalender Event IMI Tahun 2024

“Perkembangan industri keuangan digital Indonesia perlu semakin ditingkatkan. Penguatan daya saing industri keuangan digital akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Bamsoet usai menerima Pimpinan Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (11/1/24).

Bamsoet menjelaskan, perkembangan industri keuangan digital salah satunya terlihat dari kehadiran bank digital yang memanfaatkan teknologi digital. Melalui bank digital, bank tidak perlu lagi membuka banyak jaringan cabang seperti umumnya bank tradisional.

Masyarakat juga diuntungkan karena bank digital mengedepankan kecepatan dan fleksibilitas dalam layanan perbankan sehingga dapat diakses kapanpun dan dimanapun.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait