Menu

Mode Gelap

DAERAH

Tidak Berijin, Distaru Kota Bandung Segel Toko Keramik

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Berijin, Distaru Kota Bandung Segel Toko Keramik Perbesar

Kota Bandung,transnews.co.id-Pemerintah kota Bandung melalui Dinas Penataan Ruang melakukan penyegelan toko Keramik yang berada di Jl. A. Yani Kota Bandung,Rabu (16/6/2021).

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan penyegelan itu terkait bangunan toko keramik belum memiliki ijin bangunan. Hal ini dibenarkan oleh Aseo sebagai receptionist di kantor RKM.

Menurut Asep bahwa dia mendengar bahwa penyegelan ini terkait ijin. Itu saya dengar dari orang disekitar,” ujar Asep.

Sementara itu Kepala HRD RKM Susi menyatakan dia tidak tahu menahu soal penyegelan teesebut, karena hal itu sudah ada yang ngurus,” ungkapnya.(Aks) Editor:Nas

Baca Lainnya

Gus Fawait : Kepemimpinan Sejati Bukan Soal Kuasa, Tapi Kebaikan yang Dirasakan Rakyat

10 November 2025 - 20:59

Bupati Jember Gus ,e fawaid giat sambang kecamatan sukowono

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif

10 November 2025 - 20:50

Diskominfo Jatim Gelar Cerdas Digital di Sidoarjo: Ubah Pengguna Internet Konsumtif Jadi Produktif
Trending di DAERAH