Menu

Otomatis

DAERAH

Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar

LOGOS TNbadge-check

Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Kegiatan Lomba Calistung ( Baca Tulis Hitung) Sabtu 26 pebruari yang lokasi kegiatannya ditempatkan di sekolah Dasar Negeri Batujaya ll sekalipun dalam kondisi Pandemik Covid-19 terus berlangsung.

Dalam acara lomba tersebut ada 6 perlombaan beberapa diantaranya calistung 1,2,3,siswa berprestasi, lomba akademik, MIPA. Peserta Diikuti oleh 39 Sekolah Dasar Negeri Diwilayah kerja Korwilcambidik Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat.

Beberapa alasan diungkapkan oleh pihak sekolah yang menjadi tempat dilaksanakannya perlombaan, diantaranya “Karena persiapan lomba sudah jauh-jauh hari dipersiapkan, pelaksanaan lomba ditingkat kabupaten sudah semakin dekat waktunya.

Dalam situasi Pandemik Covid-19,terkait perizinan pelaksanaan kegiatan Lomba, menurutnya izin bersama Korwil,Pengawas Dan K3S. Kata Usup saat dikonfirmasi awak media ini. 26/2-2022.

Dilain tempat dan waktu. Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pihak Kecamatan Batujaya,(M) mengatakan dirinya baru mengetahui saat dikonfirmasi awak media ini, kalau di SDN Batujaya ll Adakan Kegiatan Lomba.

Pihak Kecamatan tidak pernah dihubungi oleh pihak SDN Batujaya ll, bahkan Ketika dikonfirmasi oleh pihak kecamatan untuk memastikan informasi tersebut celluler pihak penyelenggara tidak dapat dihubungi. Ujar M.

Ironisnya, kegiatan kala itu secara kasat mata,diduga memicu terjadinya kerumunan orang.
Anak-anak dan orang tua murid tanpa menjaga jarak, terkesan dan berpotensi kegiatan lomba Calistung berbenturan dan terkesan tidak mematuhi dengan Perbup No.63 Tahun 2020.

” Bupati Karawang Provinsi Jawa barat, Peraturan Bupati Karawang nomor:63 Tahun 2020.Tentang Pengenaan Saksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan, Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Peraturan Gubernur Jawabarat Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Sangsi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 28/2-2022. Yusup

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 
Trending di DAERAH