Menu

Otomatis

DAERAH

Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Resmob Kalong Timur Polres Jember

LOGOS TNbadge-check

Tiga Terduga Pelaku Judi Online Diamankan Resmob Kalong Timur Polres Jember Perbesar

JEMBER, transnews.co.id – Anggota Kepolisian Resor Jember melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku judi online berinisial (FN 25th), (LR 45th), dan (DO, 42). Ketiganya berasal dari dusun krajan desa Sempolan kecamatan Sempolan kab Jember,mereka bertiga diamankan Resmob kalong Timur Sat Reskrim Polres Jember di sebuah warung milik salah satu tersangka DO Di dusun krajan desa Sempolan kecamatan Sempolan Kabupaten Jember,Minggu(23/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim polres Jember AKP Dika Hadian SIK MH membenarkan anggotanya melakukan penangkapan 3 terduga pelaku judi online pada minggu sekira pukul 23.00wib,selain ketiga orang terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 Buah HP dan uang sebesar Rp 6.775.000,”tandasnya.

Petugas melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari warga.”bahwa di sebuah warung milik salah satu pelaku melayani penjualan Chips Judi Slot Game Online judi togel.

Dari laporan tersebut, tim Resmob Kalong Timur pun langsung bergerak ke lokasi. Benar saja, sesampainya di sebuah Warung di TKP tampak ketiganya tengah melakukan transaksi. Terbukti juga dari pemeriksaan terhadap ponsel milik pelaku terdapat akun togel online beserta transaksinya saat itu.

“Ketiganya kami amankan beserta barang bukti uang tunai hasil transaksi, “Ketiga terduga pelaku judi online telah diserahkan ke piket Reskrim untuk diproses hukum lanjut,” kepada tersangka disangkakan dengan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUH Pidana ayat (1) ke 2e subsider Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo pasal 1,pasal 2 UU RI Nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

kasat Reskrim menambahkan Pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penertiban perjudian di tengah masyarakat, ini merupakan atensi atau perintah dari Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres Jember, (Sumber, Humas Polres Jember/Irfak).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

23 Sep 2026 - 16:58 WIB

Riset ZIF-8 Antarkan Mahasiswa Teknik Kimia UPER Sabet Juara 1 Young Scientist Competition 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

21 Sep 2026 - 11:33 WIB

Pantau Tower dari Jarak Jauh, PLN Perkuat Pengawasan Jaringan Transmisi Jelang Hari Kesaktian Pancasila

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH