Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

LOGOS TNbadge-check

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak Perbesar

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

BLITAR, transnews.co.id – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, serta Kantor CV. Cipta Graha Pratama.

Langkah tersebut, merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

Penggledahan tersebut, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 tertanggal 3 Februari 2025 serta Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit.

Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak
Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan DAM Kali Bentak

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek pembangunan dam tersebut. Dokumen-dokumen ini diduga dapat memperkuat pembuktian adanya pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran proyek.

“Kami masih mendalami dokumen-dokumen yang telah diamankan untuk mengetahui indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek Dam Kali Bentak ini,” ujar Diyan Kurniawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Penyelidikan ini, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama pada proyek-proyek yang menggunakan dana publik.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menegaskan, bahwa mereka akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah demi memastikan pembangunan yang transparan dan bebas dari korupsi. Tegasnya

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

9 Agu 2026 - 22:05 WIB

Seribu Pramuka Siaga Ikuti Pesta Siaga Sidoarjo 2026, Kenalkan Budaya Jenggala Lewat “Pencarian Harta Karun”

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

9 Agu 2026 - 19:10 WIB

Dorong Perputaran Ekonomi dan UMKM Naik Kelas, Pemkot dan DPRD Depok Apresiasi Growth Q-Fest 2026

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat

8 Agu 2026 - 20:34 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Perkuat Keandalan Transmisi, Pastikan Sistem Siap Melayani Masyarakat
News Trending DAERAH