Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tim Sadeng Unit Reskrim Polsek Puger Mengamankan 2 Orang Diguga Pengedar Okerbaya

LOGOS TNbadge-check


					Tim Sadeng Unit Reskrim Polsek Puger Mengamankan 2 Orang Diguga Pengedar Okerbaya Perbesar

JEMBER, transnews.co.id || Tim Sadeng Unit Reskrim Polsek Puger, Jember mengamankan dua remaja berinsial RM dan MS diduga pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) di Desa Jambiarum Kecamatan Puger, Kamis (26/5/2022)

Kapolsek Puger, AKP Eko Basuki Teguh Argowibowo, SH, menjelaskan pada hari kamis sekitar pukul 21.00 Wib, Kami mendapatkan informasi dari masyarakat RM sering melakukan transaksi jual beli obat keras berbahaya berjenis trihenxyphenidil berlogo Y.

“Atas informasi tersebut Tim Sadeng Unit Reskrim langsung bergerak cepat mencari kebenaran informasi tersebut dan sekira pukul 22.45 WIB, kami bersama anggota berhasil mengamankan pembeli Okerbaya berinsial SF laki laki (35)” ungkapnya

Eko, menambahkan
Dan setelah di introgasi SF mengaku jika mendapatkan barang Obat jenis trihenxyphenidil yang dibeli dari saudara RM dan MS.

kemudian dilakukan penggeledahan di rumah RM dan MS dan ditemukan barang bukti obat keras berbahaya berlogo Y berada di jok sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.

“Untuk barang bukti kami berhasil mengamankan 72 butir Okerbaya berjenis trihexyphenidil warna putih bejenis Y, sembilan klip plastik kecil berisikan delapan obat warna putih berlogo Y, juga satu unit sepeda motor merek Vario 125 bernopol P 4627 CF dan dua buah HP” terangnya. (lrfak)

Baca Lainnya

Jadi Irup di SMPN 22 Depok, Ini Pesan Dandim

25 Mei 2026 - 12:06

DPW SWI Jatim dan Wartawan Malang Raya Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Mubarot NU Kepanjen

23 Mei 2026 - 20:09

Festival Pesantren 2026 Vol. 01 Sukses Digelar, Meriahkan HUT ke-27 Kota Depok

23 Mei 2026 - 15:10

Nakhodai SWI Periode 2026-2031, Iskandar Tegaskan Komitmen Kolaborasi

23 Mei 2026 - 14:06

News Trending PERISTIWA