Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Kota Depok Gelar Kirab Pemilu 2024

DEPOK, transnews.co.id || Usai laksanakan serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bogor di Alun-Alun Depok, Minggu (19/11/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menyelenggarakan Kirab Pemilu 2024 selama sepekan mulai tanggal 19-25 November 2025 mendatang.

Dalam kegiatan itu, jajaran anggota KPU akan mengelilingi wilayah Kota Depok ke 11 kecamatan untuk mensosialisasikan Pemilu.

Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Syafi’i mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Tujuan utama dari kirab ini adalah meningkatkan partisipasi masyarakat pada proses Pemilu nanti,” katanya.

Untuk itu, tambah Syafi’i, pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 diharapkan mampu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi memilih calon pemimpin bangsa.

“Jadi kita menggaungkan terus bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024 semoga ini bisa terselenggara dengan baik,” ujarnya.

baca juga :   Lewat Ngobar Bersama KPU, SWI Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Salah satu peserta yang hadir adalah Ketua DPD NasDem, Hardiono sekaligus mantan Sekertaris Daerah Kota Depok mengungkapkan harapannya agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan damai.

Ketua DPD NasDem Kota Depok Hardiono berjabat tangan dengan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Syafi’i usai acara serah terima Kirab Pemilu 2024 di Alun-Alun kota Depok, Minggu (19/11/2024).

“Dengan diselengarakannya Kirab ini kami berharap adanya pemilu yang damai dan tidak ada berita-berita hoaks. Disamping itu kami juga punya target dalam pemilu 2024 ini medapat minimal satu fraksi di DPRD Kota Depok.” ujar Hardiono.

Ketua DPD NasDem Kota Depok Hardiono mendatangani deklarasi kirab Pemilu 2024

Sebelumnya, dalam kegiatan serah terima kirab Pemilu 2024 itu, rombongan KPU Kabupaten Bogor datang ke Alun-alun Kota Depok membawa 18 bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sesampainya di alun-alun Kota Depok, rombongan KPU Kabupaten Bogor disambut oleh tradisi palang pintu kesenian khas Betawi.

Susana di lokasi pun berlangsung meriah, saling berbalas pantun hingga adu skil pencak silat turut mewarnai Kirab Pemilu 2024.

baca juga :   DPD Partai Nasdem Kab. Jember Gelar Bimtek

Selain tradisi palang pintu, juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Tari Topeng Cisalak yang diadakan di Padepokan Alun-alun Kota Depok.

Prosesi serah terima berjalan lancar, mulai dari penyerahan Blackbox, penyerahan 18 bendera partai politik serta penyerahan bendera Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Bogor kepada KPU Kota Depok.

IBH Melepas Kirab Pemilu 2024 Kota Depok

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono didampingi Forkopimda dan KPU Jabar melepas rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Kota Depok, Minggu (19/11/23). (Foto: JD 04/Diskominfo).

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melepas rangkaian Kirab Pemilu 2024 di Kota Depok. Kirab diawali dari Alun-alun Kota Depok kemudian secara bergantian akan menyambangi 11 Kecamatan.

baca juga :   Polri, DP dan Pimpinan Media Deklarasikan Pemilu 2024 Berlangsung Damai

IBH, sapaan akrab Wakil Wali Kota Depok mengatakan, Kirab Pemilu 2024 akan berlangsung sampai 25 November mendatang. Untuk itu, diharapkan dukungan semua elemen masyarakat, TNI dan Polri untuk menyukseskan pelaksanaan sosialisasi pemilu melalui kirab tersebut.

“Keberhasilan sangat ditentukan dengan kerja sama yang baik antara penyelenggara pemilu, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan masyarakat untuk sukseskan jalannya kirab, pemilu sudah semakin dekat semoga berjalan sukses, aman dan lancar,” katanya saat melepas Kirab Pemilu 2024 di Alun-alun Kota Depok, Minggu (19/11/23).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com