Tingkatkan Pelayanan, Perumda Tirta Kahuripan Resmi Memiliki Command Center

Plt. Bupati Bogor H Iwan Setiawan, SE usai meresmikan command Center di Kantor Pusat Perumda Tirta Kahuripan, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (8/8/2023).

BOGOR. transnews.co.id || Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memiliki Ruang Command Center yang bama TAKTIS (Tirta Kahuripan Teknologi Informasi Sistem) yang baru diresmikan oleh Plt. Bupati Bogor H Iwan Setiawan, SE pada hari ini di Kantor Pusat Perumda Tirta Kahuripan, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (8/8/2023).

“Command Center ini akan menjadi pusat integrasi data yang dapat memudahkan dalam melayani air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang tersebar di 9 Cabang Pelayanan”, kata Iwan didampingi Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan usai menandatangani Prasasti.

Command Center merupakan fasilitas perusahaan dengan infrastruktur berbasis digital yang dapat memudahkan perusahaan dalam proses pengambilan keputusan, koordinasi, monitoring dan mengontrol seluruh kegiatan bisnis.

baca juga :   Tinjau Vaksinasi di Cibadak, Bupati Bogor: Vaksin Penting Untuk Kekebalan Tubuh

Beberapa fitur yang telah beroperasi di Command Center ini yaitu Website GIS (Geographic Information System), SiModis (Sistem Monitoring Distribusi), Monita (Monitoring Instalasi Air) dan Dashboard Billing atau penyajian data billing secara grafis dan infografis.

baca juga :   Kaban Bappadelitbang Kab. Bogor Di Ngariung Pancakarsa Pokja Jelaskan Program Pemerintah. Begini Katanya

Selain Command Center, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga memperkenalkan mobil keliling yang hadir dengan fasilitas yang diperuntukan sebagai pengaduan pelanggan, pembayaran tagihan air, serta pendaftaran sambungan baru. Kedua fasilitas tersebut akan terus dikembangakan hingga maksimal agar dapat membantu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *