Tingkatkan Pelayanan,PLN UP 3 Jember Bangun Penyulang Baru 47 KMS

Jember, Transnews.co.id- Untuk meningkatkan pelayanan pada pelanggan, PLN UP3 Jember membangun penyulang baru sepanjang 47 kms dan Gardu Hubung (GH) Mayang.

Manager UP3 Jember, Hamzah saat dihubungi Rabu (16/6/2021) mengatakan, pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut bertujuan untuk perbaikan tegangan ujung dan mengurangi susut jaringan, serta mendukung peningkatan perekonomian di sektor industri dengan kesiapan untuk melayani pelanggan premium di wilayah Kalisat dan sekitarnya,” paparnya.

Hamzah menambahkan, penyulang baru tersebut dapat memasok listrik sebanyak 4.625 pelanggan baru dengan daya 900 VA. Sebelumnya, wilayah Kalisat dan sekitarnya dilayani penyulang kalisat dengan tegangan ujung 17.2 kV dan penyulang gumitir 17.4 kV.

BACA JUGA :  SDN Puger Kulon Satu Gelat Halal Bihalal & Haflah Akhirus Sanah TA 2021-2022

“Sinergi dan koordinasi dengan stakeholder membuat pengerjaan penyulang ini nyaris tak ada kendala,”katanya.

Kendala lain yang ada,sambung Hamzah hanya bersifat teknis saja seperti penanaman tiang pada badan jalan raya .Namun demikian semua kendala bisa teratasi dengan baik.

“Kami berharap dengan ditambahnya penyulang baru tersebut, mampu meningkatkan layanan.khususnya di sisi keandalan,” kata Hamzah.

Tercatat, hingga April 2021, panjang Jaringan Tegangan Menengah (JTM) PLN UID Jawa Timur sampai dengan Mei 2021 sepanjang 40.685,2 KMS, panjang Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 76.898 KMS dan gardu trafo sebanyak 67.167 buah yang melayani 12.602.135 pelanggan di seluruh wilayah Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kasatpol PP dan Kepala Bea Cukai Jember Melakukan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Sementara untuk rencana penyulang baru tahun 2021, terdapat Penyulang Arabika di UP3 Surabaya Utara sepanjang 1,55 kms, penyulang untuk pembebanan Gardu Induk New Porong UP3 Pasuruan 2,4 kms, dan penyulang Borang UP3 Gresik 1,3 kms. (HD) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait