Menu

Mode Gelap

DEPOK

Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif

LOGOS TNbadge-check


					Tirta Asasta Depok Umumkan Penyesuaian Tarif Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) akan melakukan penyesuaian tarif. Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang mengatur penetapan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana tercantum dalam PEMENDAGRI Nomor 21 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum pasal 1 ayat (10).

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa “Standar kebutuhan pokok air minum adalah kebutuhan air sebanyak 10 meter kubik/kepala/bulan atau 60 liter/orang/hari atau sebesar volume lainnya”. Hal ini yang menjadi dasar Tirta Asasta memberlakukan pemakaian minimum bagi para pelanggan yang tidak menggunakan atau menggunakan air dibawah 10m3, akan ditagih minimum pemakaian,yakni 10m3 dikalikan dengan tarif yang berlaku.

Direktur Umum, PT Tirta Asasta Depok (Perseroda), Ade Dikdik Isnandar mengatakan, penyesuaian tarif tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok. Hal tersebut disampaikannya di acara Sosialisasi Penyesuaian Tarif bersama Forum Komunikasi Pelanggan PT. Tirta Asasta Depok, pada Selasa (27/12/2022).

“Penyesuaian tarif pemakaian air akan diberlakukan untuk pemakaian air dibulan Januari 2023 yang akan ditagihkan pada Februari 2023.Dalam tarif baru ini abodemen di hilangkan, sementara blok tarif progresif disederhanakan menjadi 2 blok saja,” ucap Dirum

“Kita lakukan penyesuaian tarif ini juga untuk memberikan stimulan kepada para pelanggan untuk senantiasa aktif menggunakan air Tirta Asasta, karena selain sehat dan telah teruji kualitasnya, pelanggan turut serta dalam pelestarian lingkungan,” tambahnya.

Baca Lainnya

BRI BO Jakarta Warung Buncit Berikan Hadiah Undian Simpedes 2025

18 Desember 2025 - 00:17

Respons Cepat Tanpa Padam, PLN UPT Cikupa Kolaborasi dengan PDKB Durikosambi

16 Desember 2025 - 18:33

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

News Trending EKBIS