Menu

Otomatis
Breaking News

DAERAH

Tirta Kahuripan Kembali Umrohkan 38 Pegawai

LOGOS TNbadge-check

Tirta Kahuripan Kembali Umrohkan 38 Pegawai Perbesar

BOGOR, transnews.co.id – Setelah dua tahun pemberangkatan umroh tertunda akibat Covid-19, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kembali melaksanakan agenda tahunan yaitu memberangkatan umroh untuk pegawainya sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan. Keberangkatan tahun ini sebanyak 38 pegawai dan tambahan keluarga yang ikut 8 orang,total jamaah umroh periode tahun 2022 sebanyak 46 orang.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Yuliansyah Anwar mengatakan, pemberian hadiah umroh diberikan pada setiap momentum peringatan Hari Jadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di bulan Maret dengan kriteria pegawai tersebut memenuhi masa kerja minimal 10 tahun.

“Setelah mengalami penundaan selama 2 (dua) tahun akibat pandemi, alhamdulillah Pemerintah Saudi Arabia pada tahun ini telah membuka kembali pembatasan kegiatan haji dan umroh, sehingga pegawai yang mendapatkan hadiah umroh di tahun 2020, 2021 dan 2022 dapat diberangkatkan sekaligus” ujar Dirut,Kamis (03/11/2022). Keberangkatan tersebut akan dibagi menjadi dua kloter di bulan November dan akan berada di Tanah Suci selama sembilan hari.

“Semoga perjalanan ibadah ini dapat meningkatkan ketakwaan kita semua kepada Allah SWT serta menjadi pelebur dosa dan menambah pahala serta amal ibadah” tutupnya. (YN)

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

6 Agu 2026 - 20:45 WIB

Jawab Tantangan Sampah Nasional, Inovasi Netrash UPER Bantu Pengelolaan Bank Sampah

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

6 Agu 2026 - 12:44 WIB

Jumantoro Terpilih Sebagai Ketua DPC Projo Jember Secara Aklamasi 

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar
News Trending DAERAH