DAERAH  

Tirta Kahuripan Lakukan Survei Kepuasan Pelanggan

BOGOR, transnews.co.id || Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mengadakan Survei Kepuasan Pelanggan (SKP) yang dilaksanakan selama bulan Juli di 9 wilayah cabang pelayanan dengan metode sampling acak sebanyak 1.104 pelanggan/responden.

Survei untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan atas pelayanan Tirta Kahuripan itu dilaksanakan oleh PT. Multi Utama Risetindo.

Adapun indikator yang diukur dalam SKP ini adalah kuantitas, kualitas dan kontinuitas air yang diterima pelanggan, pelayanan pembacaan meter air, kemudahan pembayaran tagihan, respon terhadap pengaduan dan kecepatan informasi jika terjadi gangguan suplai air.

baca juga :   Pelayanan Air Bersih Tirta Kahuripan Tetap Berjalan Ditengah Perbaikan Kebocoran Pipa

Petugas SKP dilengkapi ID petugas dan surat pengantar dari Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Direktur Umum Abdul Somad mengatakan survei ini adalah bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan pelanggan sebagai pengguna layanan dan mengetahui persepsi secara objektif yang diharapkan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima.

“Hasil survei ini tentunya sebagai pedoman melaksanakan perbaikan pelayanan secara tepat di unit kerja, ini semua demi mewujudkan pelayanan yang unggul untuk menuju perusahaan air minum termaju dan terbaik di Indonesia.” ujar Abdul Somad pada Senin (24/7/2023) di Kantor Pusat di Cibinong.

baca juga :   Terobosan Tirta Kahuripan Tingkatkan Pelayanan

Dirinya menghimbau kepada pelanggan untuk bijak dalam menggunakan air dikarenakan Kabupaten Bogor sudah memasuki musim kemarau yang berimbas berkurangnya debit air di sungai maupun mata air.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tetap berusaha untuk menjaga suplai air kepada pelanggannya, apabila terjadi gangguan pelayanan, pelanggan dapat meminta bantuan tangki air bersih melalui call center 1500 412 dan WA 081293304646 ataupun melalui kantor cabang pelayanan terdekat. (YN)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com