Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Over Kapasitas, TPA Panembong Subang, Bakal Ditutup

LOGOS TNbadge-check

Subang, transnews.co.id-Karena sudah dianggap darurat dan sudah melbihi daya tampung, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Panembong akan segera ditutup.

Hal itu terungkat saat Bupati Subang H. Rohimat menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pemindahan TPA diruang Rapat Bupati Subabg, Selasa (21/1/2020).

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Subang, Direktur Utama PTPN, PUPR, DLH, Bagian SDA.

Menurut Bupati, pihaknyavingin ada Suport bantuan dari PTPN terkait penyediaan lahan untuk TPA baru.

“Kami berharap tanggal 30 Januari 2020 sudah ditutup. Kondisi TPA Panembong sudah sangat darurat, harus segera ditutup. Tapi kami belum mendapatkan solusinya seperti apa,”kata Bupati.

DIRUT PTPN menyampaikan terkait penyediaan lahan untuk kebutuhan TPA, BUMN mempunyai kewajiban untuk mendukungnya.

Pihaknyasaat masih fokus pada penyediaan jalan, karena untuk TPA masih menunggu Masterplan yang dibuat oleh konsultan.

“Hal tersebut sejalan dengan rencana pengembangan kawasan Industri dan perumahan, sehingga harus dibuatkan TPA di tempat yang tepat,”ujarnya.

Dikatakannya, Prosedur pengajuan Pinjam Pakai agar ditempuh, sampai pada pelepasan. Karena sampai dengan tanggal 30 Januari 2020 masih ada waktu untuk menyelesaikan prosedur yang harus ditempuh.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pihak PTPN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

“TPA sendiri, kami lebih sepakat merupaka Tempat Pengelolaan Sampah, bukan Tempat Pembuangan Sampah,”tuturnya.

Ditandaskannya, PTPN sedang berusaha untuk mengurangi sampah Plastik, dan harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pun mulai mensosialisasikannya ke masyarakat untuk mengurangi sampah plastik.

“Setelah diproses Pinjam Pakai, selanjutnya menuju Pelepasan. Adapun konsekuensinya akan ada kompensasi yang nanti bisa dibicarakan lebih lanjut,”pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, karena sudah over kapasitas, TPA Panembong bakal dipindah ke Kalijati atau daerah Peundeuy,masih di Kabupaten Subang. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Kongres II IKAPJ 2026: Estafet Kepemimpinan Baru Menuju Alumni Mandiri dan Berdaya Saing Global

17 Mei 2026 - 14:12

Jatim Open Woodball 2026 Digelar Perdana di Sidoarjo, Jadi Momentum Kebangkitan Woodball Nasional

16 Mei 2026 - 12:29

PT Tirta Asasta Depok Sosialisasi Pencegahan Korupsi: Komitmen Bangun Budaya Kerja Bersih

14 Mei 2026 - 16:13

Rayakan Hari Perempuan Internasional 2026, Ketua PBI Depok: Perkuat Sinergi Perjuangkan Hak-hak Perempuan Indonesia

14 Mei 2026 - 11:41

News Trending ENTERTAINMENT