Tren Kasus Menurun, Pasien Sembuh Covid-19 di Jakarta Capai 848.527 Jiwa

Ilustrasi/Pixabay

Jakarta, Transnews.co.id – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 19.383 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 17.445 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 92 positif dan 17.353 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen sebanyak 30.897 orang dites, dengan hasil 8 positif dan 30.889 negatif.

BACA JUGA :  Cegah Penyebaran Varian Covid-19 Omicron, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara

Dwi Oktavia juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

“Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 107.301 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 671.914 per sejuta penduduk,” terang Dwi, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Minggu (14/11/2021).

BACA JUGA :  Hanya Bertambah 26 Kasus Positif, Pasien Sembuh Covid-19 di Depok Capai 97,09 Persen

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 17 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 694 (orang yang masih dirawat/ isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 862.789 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

“Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 848.527 dengan tingkat kesembuhan 98,3%, dan total 13.568 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%,” papar Dwi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait