Menu

Mode Gelap

PERISTIWA

Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan Gresik, Bekuk Pencuri Spesialis Truk Parkir

LOGOS TNbadge-check


					SB warga Desa Karang Kiring, Dukun Gresik terduga pencuri spesialis truk parkir, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean. Perbesar

SB warga Desa Karang Kiring, Dukun Gresik terduga pencuri spesialis truk parkir, saat diamankan Unit Reskrim Polsek Duduk Sampean.

Gresik, Transnews.co.id – Polisi menangkap pelaku pencurian yang mengincar truk yang sedang parkir di tepi jalan. Pelaku hanya berbekalkan kunci T dan mengendarai sepeda motor dari wilayah Surabaya.

Aksi pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 03.30 Wib, di pinggir Jalan Raya Desa Tumapel Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik.

Pelaku melakukan aksi pencurian di dalam Kabin Truck Hino Nopol AA 1997 CA yang sedang parkir dipinggir jalan.

Dan Subakir bersama Dino warga Desa Karang kiring kecamatan Dukun tersebut, langsung mengambil barang yang ada didalam truk Hino tersebut, berupa dompet warna hitam yang berisikan uang Tunai sebesar Rp. 75 ribu.

Kedua tersangka tersangka tersebut, mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Beat dari Surabaya menuju lokasi kejadian. Subakir bertugas sebagai eksekutor, sedangkan Dino mengawasi keadaan dari atas sepeda motor.

Dari kejadian percobaan pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Duduk Sampeyan berhasil membekuk aksi pencurian dompet milik korban atas nama Sumingan (39) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Ketika kejadian aksi percobaan pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban tidak menutup kaca kabin, sehingga terbuka.Tidak berselang lama, Subakir datang dan berupaya mengambil dompet yang diletakkan di dasboard truk. Beruntung, aksi pencurian tersebut bisa digagalkan. Setelah pasangan korban terbangun dari lelap tidurnya. Korban yang memergoki adanya percobaan aksi pencurian langsung berteriak maling.

Sementara, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, anggota polisi yang sedang patroli subuh menangkap Subakir.

“Subakir selaku eksekutornya kami amankan. Satu orang DPO. Tersangka melakukan pencurian dengan modus seperti itu di wilayah Duduk Sampeyan sudah 3 kali ini,” ucapnya, Rabu (19-1-2022).

Tersangka beraksi dengan menggunakan kunci T untuk membuka pintu kabin dan tongkat yang sudah diolesi lem untuk mengambil benda.

“Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5, 5e juncto 53 KUHP,” tutupnya. (hd )

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny