Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air

Reporter: YN
Editor: DM
Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air
Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air

BOGOR,transnews.co.id – Dengan adanya perubahan iklim dan kerusakan ekosistem yang menjadi faktor penurunan debit mata air, Tirta Kahuripan memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor dengan melakukan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip konservasi air dan perlindungan lingkungan sekitar sumber mata air, salah satunya adalah Sumber Mata Air Ciburial.

Sumber Mata air Ciburial adalah salah satu sumber air baku utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk memasok air bagi penduduk Kabupaten Bogor. Namun, debit mata air ini menurun dalam dekade terakhir.

BACA JUGA :  Pj Bupati Lantik Direktur Operasional PDAM Tirta Kahuripan

Berdasarkan kajian kerentanan, mata air Ciburial menunjukkan debit airnya turun dari 506 liter per detik pada Tahun 2005 menjadi 330 liter per detik pada Tahun 2019.

Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air

Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air
Upaya Mitigasi, PDAM Kahuripan Lakukan Konservasi Sumber Mata Air

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengatakan, telah dibangun sumur resapan untuk mengembalikan debit air.

“untuk mengembalikan debit air di mata air tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan USAID IUWASH Tangguh, pada Tahun 2020 telah membangun sumur resapan sebanyak 157 di wilayah Tamansari dan Ciomas,” pungkasnya, Rabu (22/01/2025) di Kantor pusat Cibinong.

BACA JUGA :  Tedi Kurniawan Resmi Jabat Dirut Tirta Kahuripan

Hasil dari pembangunan sumur resapan tersebut terjadi peningkatan debit air pada Sumber Mata Air Ciburial dan terpantau pada Tahun 2024 terjadi kenaikan debit sebesar 430 liter per detik, tentu saja langkah ini dinilai sangat efektif dalam konservasi Sumber Mata Air.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *