Wabup Garut Resmikan Rumah Sakit Malangbong

Garut, Transnews.co.id – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman meresmikan Gedung Rumah Sakit Malangbong yang berlokasi di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (8/2/2022).

Wabup Garut menuturkan, Rumah Sakit Malangbong merupakan salah satu fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Malangbong, dikarenakan jarak antara Kecamatan Malangbong ke rumah sakit umum daerah cukup jauh.

“Jadi masyarakat Malangbong ini kalau ke Garut itu itu jaraknya cukup jauh, kalau dihitung dengan jam bisa sampai 2 jam ya kemudian juga ongkosnya juga ya relatif cukup mahal ya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  PT KAI Bekerja Sama Dengan Perumda Tirta Intan Garut Lakukan Monitoring Pipa Tertanam di Jalur Kereta Api

Menurut Wabup, masyarakat sangat antusias dengan adanya Rumah Sakit Malangbong ini, meskipun fasilitas serta tenaga kesehatannya masih terbatas. Ia memaparkan, sampai saat ini sudah banyak masyarakat yang dirawat di Rumah Sakit Malangbong.

“Dengan adanya kehadiran rumah sakit ini walaupun masih harus banyak dilengkapi ya, ini antusias semua masyarakat luar biasa terbukti baru aja beberapa hari sudah 7 orang yang melahirkan,” kata Wabup.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup Apresiasi Kegiatan Positif LIBAS Garut

Ia menambahkan, pihaknya berencana untuk menempatkan 4 dokter spesialis antara lain dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dan dokter spesialis gigi.

dr. Helmi menyampaikan, di tahun ini pihaknya akan segera melengkapi beberapa fasilitas seperti 50 buah bed (tempat tidur pasien), rontgen, peralatan ICU, serta peralatan ICU.

“Ya jadi bisa dipakai dulu ya dengan fasilitas yang ada, fasilitas yang ada nanti kan akan berkurang, kurang apa lengkapi ya, jadi kita (akan) terus kita lengkapi (fasilitas),” lanjutnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait