Wagub Emil: Jatim Adalah Tempat yang Tepat Memulai Bisnis

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Talenta Usaha Bank Syariah Indonesia (BSI) di Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang, Senin (14/2/2022). )

Malang, Transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan, bahwa Jawa Timur merupakan tempat yang tepat untuk merintis bisnis.

Hal tersebut dikatakannya, mengingat Jatim merupakan salah satu daerah perekonomian terkuat dengan jumlah penduduk mencapai 40 juta orang. Di mana, setelah mengalami kontraksi ekonomi sebesar 2,3% pada 2020 lalu, Jatim mampu pulih di tengah krisis pandemi.

“Untuk kalian yang ingin sukses merintis wirausaha dan berkembang, kalian ada di tempat yang tepat. Jatim ini walaupun ekonominya sempat kontraksi dan berdampak pada lapangan kerja, sudah bisa bertumbuh 3,57% setelahnya,” ucapnya saat menghadiri Talenta Usaha Bank Syariah Indonesia (BSI) di Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA :  Dasko Gelar Koordinasi Antar Pengurus

Emil menambahkan, perekonomian Jatim merupakan perekonomian terbesar kedua Indonesia setelah Jakarta. Hal ini membuat peluangnya sebagai raksasa ekonomi syariah semakin terbuka lebar.

“Sebenarnya dibanding dengan Brunei Darussalam, kita lebih punya kesempatan yang besar membranding diri dengan ekonomi syariah. Tapi untuk mendapatkan itu, dunia harus mengakui kita dan itulah yang sedang kita upayakan sekarang,” terangnya.

Selain itu, lanjut Emil, hal lain yang membuat ekonomi Jatim sangat potensial adalah letak geografis dan rute laut yang dimiliki. Hal itu menjadikan Jatim menjadi penyumbang 20% volume perdagangan Indonesia.

BACA JUGA :  Wagub Emil Tegaskan, Pemerintah Daerah Harus Turut Berperan Dalam Pengawasan Sektor Pertambangan

“Ini adalah potensi luar biasa dan merupakan aset besar yang harus kita manfaatkan. Jangan sampai masalah-masalah seperti rasa takut ataupun krisis Covid-19 ini membuat kita enggan mengambil langkah,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait