Wagub Jatim : Proyek Strategis Nasional Perlu Pengawasan BPKP

Surabaya,Transnews.co.id-Wakil Gubernur Jawa Timur,Emil Elestianto Dardak menilai pengembangan pembangunan kawasan strategis diperlukan akselerasi yang berasal dari inovasi yang tidak melanggar hukum.

Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Perpres 80 tahun 2019,sebagai upaya pengembangan pembangunan kawasan strategis.

Untuk itu diperlukan pengawasan terkait keuangan dan pembangunannya oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Nah disinilah sudah hadir BPKP, siap bersinergi dengan seluruh inspektorat tingkat kabupaten kota bahkan provinsi,” kata Wagub saat Rakor Pengawasan intern keuangan dan Pembangunan oleh BPKP Jatim, Selasa (4/5/2021).

Menurut Wagub Emil, lingkar Bromo, Mataraman (lingkar wilis), dan Gerbangkertosusila (Gersik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan) menjadi prioritas PSN.

“Gerbangkertosusilo mengapa menjadi prioritas karena setengah ekomomi Jatim ada di wilayah ini, untuk mejaga mesin ekonomi Indonesia maka wilayah ini harus tetap maju,” jelasnya.

Sedangkan Lingkar Wilis , akan berkembang dengan adanya Tol Kertosono –Solo dan Bandara di Kediri.

“Diharapkan di kawasan ini akan terjadi perkembangan industri, disektor pertanian masih terjadi resistensi antar elemen sedangkan di Gerbangkertosusilo permasalahan adalah banjir dan transportasi publik khususnya perkeretaapian,” terangnya.

Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan ini harus dilakukan secara koordinatif.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com