Wakapolda Jatim Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi SIPSS T.A 2022

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan SIPSS tahun ajaran 2022, di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022, di gedung Rupatama Mapolda Jatim, Senin (31/1/2022).

Penandatanganan sumpah tersebut, diikuti panitia, peserta tes, dan orang tua peserta. Dalam paparannya, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Harry Kurniawan, mengatakan dalam laporannya menyebutkan, bahwa peserta tes Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022. Panda Jatim telah terverifikasi sebanyak 124 orang dengan rincian 74 peserta pria dan 50 peserta wanita.

BACA JUGA :  Polda Jatim Siagakan Personel di Sejumlah Titik Untuk Pengamanan Piala Dunia U -17

Nantinya yang lolos dalam seleksi tingkat Panda, akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akademi Kepolisian Semarang, dan sesuai rencana pendidikan akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai 8 Maret 2022 hingga 8 September 2022. “Untuk kuota ​​​​​Dipa Polda Jatim ada tujuh orang, semoga nantinya bisa bertambah,” kata Kombes Pol Harry Kurniawan

Sementara itu, Wakapolda Jatim dalam amanatnya mengatakan, bahwa selama kegiatan, panitia, orang tua dan peserta seleksi SIPSS, berkomitmen bahwa pelaksanaan proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) serta clean dan clear.

BACA JUGA :  Wujudkan Pandemi Menuju Endemi, Polres Tulungagung Gelar Apel dan Tatap Muka Bhabinkamtibmas

“Saya ingatkan kepada orang tua dan peserta seleksi untuk tidak boleh menggunakan rekomendasi atau upaya mempengaruhi panitia dengan mencoba menyuap guna meluluskan calon peserta, karena apabila terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait