Wakil Wali Kota Palangka Raya Ajak Orang Tua Berikan Vaksin Covid-19 Bagi Anak

Palangka Raya, Transnews.co.id – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah mengajak orang tua agar memberikan edukasi kepada anak agar mau mendapatkan vaksin Covid-19. Umi Mastikah mengatakan, orang tua wajib memahami pentingnya vaksin tersebut diberikan bagi si buah hati.

“Vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun sudah dimulai sejak lama. Orang tua bisa mulai mendaftar dan membawa buah hati di lokasi vaksinasi agar mereka bisa mendapatkan vaksin Covid-19,” katanya.

Vaksin ini akan diberikan dengan cara disuntikkan ke salah satu lengan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian. Lokasi vaksinasi yang bisa didatangi di antaranya Puskesmas, rumah sakit, fasilitas pelayanan lain baik pemerintah maupun swasta, pos-pos pelayanan vaksinasi dan sentra vaksinasi.

baca juga :   Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi 300 Anak RA/MI Yayasan Al Qodir Wage Taman

“Beberapa anak mungkin masih takut untuk disuntik vaksin Covid-19 dan disinilah pentingnya peran orang tua memberikan edukasinya,” katanya.

Manfaat vaksin Covid-19 yang didapat di antaranya adalah merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin dibuat dari berbagai produk biologi dan virus yang sudah dilemahkan.

baca juga :   Pemprov Kalteng Galakan Pengembangan Kampung Hortikultura

Vaksin ini nantinya akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang. Selanjutnya mengurangi risiko penularan virus Covid-19. Daya tahan tubuh yang terbentuk setelah mendapatkan vaksin bisa mengurangi risiko terpapar virus Corona.

Hal ini dikarenakan tubuh sudah belajar dan mengenali virus yang dilemahkan di dalam vaksin. Manfaat lainnya yakni mengurangi dampak berat virus. Jika tubuh sudah mengenali suatu virus, suatu saat terpapar penyakit, gejala yang ditimbulkan tidak berat.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com