Walikota Sukabumi: Perkara Narkoba Harus Menjadi Pekerjaan Bersama

Kota Sukabumi,TransNews.co.id-Kejaksaaan Negeri Kota Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti di halaman gedung Kejari Sukabumi Rabu (20/1/2021) kemarin.

Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming dalam kesempatan itu menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara dan mayoritas kasus narkoba dan obat-obatan sisanya senjata tajam,”ujarnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri pula oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.

Pada momen itu wali kota menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga kota terutama dalam pencegahan penyebaran narkoba.

Fahmi menegaskan perkara narkoba harus jadi pekerjaan bersama bukan hanya aparat penegak hukum tapi semua elemen masyarakat menahan laju pergerakan distribusi narkoba,sebab jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum maka akan sulit karena keterbatasan personel.

“Intinya pencegahan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat,”kata Fahmi.

Fahmi mengatakan ke depan pihaknya bersama forkopimda lainnya akan membuat desain apa yang akan dilakukan sehingga masyarakat bisa terjaga dari peredaran barang terlarang khususnya narkoba.

“Warga Sukabumi lebih baik ketika sehat dan cerdas serta memiliki masa depan yang baik harus terbebas dari narkoba dan miras,”pungkas Walikota.(Ris) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com