Wapres Gibran Blusukan ke Kawasan Kapas Samping Surabaya

Reporter: HADI M
Editor: DM
Wapres Gibran Blusukan ke Kawasan Kapas Samping Surabaya
Wapres Gibran Blusukan ke Kawasan Kapas Samping Surabaya

SURABAYA,transnews.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming blusukan ke kawasan padat penduduk di jalan Kapasan Samping II RT 01 RW 09 Surabaya, Selasa (28/1/2025).

Tiba di lokasi, Pj. Gubernur Adhy bersama Wapres Gibran menyapa dan berbincang dengan warga. Mereka juga membagikan sembako, buku tulis, dan susu kepada anak-anak yang berusia di atas dua tahun. Pembagian susu ini sebagai salah satu upaya penting untuk mencegah stunting.

BACA JUGA :  Wakil Presiden Tinjau Pabrik Pengolahan Limbah B3 di Pasuruan

Adhy mengatakan, blusukan hari ini dilakukan untuk memahami kondisi dan permasalahan masyarakat secara langsung di lapangan, sehingga dapat membantu mengawal implementasi kebijakan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Ini bagian dari kita memastikan program Asta Cita Presiden Prabowo dan Wapres Gibran berjalan lancar di Jatim. Salah satunya adalah pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan mulai dari bawah,” kata Adhy.

BACA JUGA :  Wapres RI KH. Ma'ruf Amin Resmikan LPH Halal Center di Madura

Terkait pemberantasan kemiskinan, Adhy menyampaikan, persentase penduduk miskin di Jatim pada September 2024 sebesar 9,56 persen. Menurun 0,23 persen dibandingkan Maret 2024. Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 3,893 juta orang.

“Data dari BPS per 15 Januari 2025 menunjukkan, kemiskinan di Jatim turun 0,089 juta orang, menjadi 9,56 persen per September 2024. Penurunan jumlah penduduk miskin ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Rinciannya di perkotaan turun 54 ribu orang, sedangkan di pedesaan turun sebanyak 35 ribu orang,” kata dia.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *