Wawako Pariaman Apresiasi Semangat Goro Warga PBB Bangun Mushalla

Pariaman, Transnews.co.id – Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengapresiasi semangat gotongroyong masyarakat Desa Padang Biriak-Biriak dalam rangka pembangunan Mushalla Roudhatul Jannah di Perumahan Griya Harapan Desa Padang Biriak-Biriak, Kecamatan Pariaman Utara, Minggu (13/3/2022).

“Saat ini rasa kegotongroyongan masih tinggi di Desa Padang Biriak-Biriak ini, saya harap ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan ,” ujar wawako yang juga didampingi oleh Kepala Desa Padang Biriak-Biriak, Devi beserta jajarannya.

BACA JUGA :  Pemkot Pariaman Salurkan Bantuan PKH dan BLT Minyak Goreng ke 4000 KPM

Mardison mengatakan, masyarakat Kota Pariaman terkenal dengan kekompakannya, jiwa kegotongroyongan dari masyarakatnya tidak pernah luntur sejak dulu sampai sekarang.

Dalam kesempatan itu, wawako secara pribadi berpartisipasi menyumbang untuk pembelian semen senilai 1 juta rupiah. Dan untuk kelanjutan pembangunan Mushalla ini, wawako juga merekomendasikan pokir anggota DPRD Kota Pariaman Efrizal untuk diarahkan kelanjutan pembangunan Mushalla tersebut.

Wawako yang juga selaku Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kota Pariaman ini mengajak masyarakat untuk memakmurkan dan meramaikan mushalla/mesjid, terutama sebentar lagi kita akan menyambut bulan ramadhan.

BACA JUGA :  KKG Gugus 2 Pariaman Tengah Sosialisasikan SKP Guru Terbaru

Sementara Ketua Pengurus Mushalla Raudhatul Jannah, Abdul Saril bersama jamaah dan warga, berterimakasih atas kehadiran wawako. Kehadiran wawako ini menjadi spirit, karena langsung turun menolong warga dalam pembangunan mushalla ini.

“Saya secara pribadi dan warga berterimakasih atas kehadiran dan partisipasi wawako dalam kegiatan goro ini. Hadir saja sudah luar biasa bagi warga apalagi beliau juga ikut menjadi donator pembelian bahan bangunan seperti semen. Kami tunggu lagi kedatangan bapak ditempat kami ,” tutur Saril.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait