Satu Jam Bersih, Wali Kota Pariaman Apresiasi Pembersihan Kawasan Pantai Kota

Pariaman, Transnews.co.id – Guna memperindah dan mempercantik kawasan pinggir pantai sepanjang Kota Pariaman, beberapa lahan pinggir pantai yang masih ditumbuhi semak kembali dibersihkan dengan gotong royong bersama.

Seperti gotong royong kawasan pantai belakang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (06/4/2022) pagi, yang secara langsung dikomandoi oleh Wako Pariaman Genius Umar.

Gotong royong kali ini, melibatkan petugas kebersihan dari Dinas Perkim dan LH, Lurah dan perangkat kelurahan Karan Aur, petugas kebersihan kelurahan, karena sekarang bulan suci Ramadhan, maka Genius konsepkan pembersihan dengan nama “Satu Jam Bersih”.

BACA JUGA :  KKG Gugus 2 Pariaman Tengah Sosialisasikan SKP Guru Terbaru

Disela-sela kegiatan tersebut, Wako Pariaman Genius Umar, sengaja intruksikan pembersihan kawasan pantai dibelakang pelelangan ikan ini kepada kelurahan dan petugas kebersihan sebagai upaya membuka spot-spot baru dalam menunjang kepariwisataan Kota Pariaman.

“Pemko Pariaman akan terus berbenah dan lakukan pemabangunan kawasan-kawasan yang nantinya akan berdampak pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujar Genius.

Apalagi, sambung Genius kembali, Kota Pariaman diprediksi akan banyak para perantau yang akan pulang kampung untuk berlibur dan silaturrahmi bersama keluarganya pada libur lebaran idul fitri ini, dan kunjungan wisatawan lokal, maupun nasional yang akan berlibur juga ke Kota Pariaman.

BACA JUGA :  Wagub Sumbar Jadi Mentor Ratusan Calon Mahasiswa Pariaman

“Maka ini langkah kita di Kota Pariaman, untuk mempercantik dan memperindah kawasan pinggir pantai yang ada di Kota Pariaman, tentunya peran masyarakat juga kita tuntut untuk saling menjaga kebersihan dan ikut melestarikan lingkungan,” sambung Genius.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait