Wow! Ada Ternak Wakaf di Culamega Tasikmalaya

Tasikmalaya,transnews.co.id-Ternyata selain tanah dan uang yang diwakafkan, ada juga hewan ternak yang bisa diwakafkan. Salah satu lokasi ternak wakaf ada di daerah Kabupaten Tasikmalaya.

TransNews mencoba menelusuri informasi keberadaan ternak wakaf di selatan Tasikmalaya Jawa Barat pada Rabu (21/1/2021).

Ternak hewan tersebut dikelola oleh Lembaga Ternak Wakaf ACT bergerak dibidang sosial kemanusiaan, keagamaan dan kebangsaan serta pemberdayaan Masyarakat.

Lokasinya berada di RT2 RW 3 Desa Cintabodas Kecamatan Culamega Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

Lembaga dibawah naungan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini terus mengembangkan potensi peternakan hewan kambing dan sapi untuk membantu korban bencana serta memberdayakan masyarakat didesa itu.

Menurut Lili karyawan Lembaga Ternak Wakaf saat di mintai keterangannya dilokasi kandang ternak Rabu (27/1/2021) menjelaskan Lumbung Ternak Wakaf ini memiliki 62 karyawan. Luas areanya 24 hektare berdiri sejak tahun 2012.

Dalam perjalananya Lumbung Ternak Wakaf ini membantu sosial kemanusiaan kesetiap ada terjadi bencana.

“Bukan hanya di Tasikmalaya saja, bahkan Sulawesi, Lombok, seluruh armada (ACT) slalu hadir di setiap daerah bencana,” kata Lili.

Lili menambahkan jumlah hewan yang dikelola di Lembaga Ternak Wakaf ini Sapi sebanyak 53 ekor Domba 6000 ekor,”pungkasnya.

Sayang informasi terkait wakap hewan tersebut tidak banyak diperoleh secara signifikan termasuk tata cara wakaf hewan dan jenis serta kualitas hewan ternak apa saja yang bisa diwakafkan karena pimpinan pengelola Lembaga itu sedang tidak berada ditempat.

Pantauan Transnews dilapangan lembaga yang mengelola hewan wakaf tersebut banyak manfaat yang bisa diperoleh dan ditiru paling tidak bisa memenuhi kebutuhan daging ditanah air termasuk bisa menyerap tenaga kerja lokal. (Mal/Nop) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com