Wujudkan Pilkada Damai 2024, Perguruan Silat Gelar Ikrar Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

Reporter: HADI M
Editor: DM
Wujudkan Pilkada Damai 2024, Perguruan Silat Gelar Ikrar Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo
Wujudkan Pilkada Damai 2024, Perguruan Silat Gelar Ikrar Komitmen Damai di Mapolres Probolinggo

PROBOLINGGO,transnews.co.id – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas) untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang kondusif, seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Probolinggo melaksanakan Ikrar Kesepakatan dan Komitmen Damai.

Disaksikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Kasdim 0820, Kadispora, Ketua Koni, Ketua Pencak Silat Se-Kabupaten Probolinggo, Ikrar tersebut dilaksanakan di Gedung Rupatama Parama Satwika, Mapolres Probolinggo, Kamis (31/10/2024).

AKBP Wisnu Wardana mengatakan, dengan ikrar dan kesepakatan damai ini diharapakan tidak ada lagi gesekan antar perguruan silat.

BACA JUGA :  Paslon Sachrudin dan Maryono Yakin Memperoleh 70% Suara

“Semestinya antar perguruan pencak silat menjaga silaturahmi dengan baik agar kamtibmas di Kabupaten Probolinggo selalu kondusif,” kata AKBP Wisnu Wardana.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada ketua masing-masing perguruan silat dan orang tua agar mengambil peranan dalam mengawasi murid maupun anaknya.

“Kami mohon bantuan dari bapak ibu sekalian, apabila sudah malam hari, anaknya belum pulang, agar segera dicari supaya tidak salah berbuat tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutur Kapolres Probolinggo.

BACA JUGA :  Hasil Survei LS Vinus Pasangan Supian-Chandra Lebih Populer

AKBP Wisnu juga menegaskan, setelah adanya ikrar damai ini, apabila ada gesekan, pihaknya akan melakukan proses hukum.

“Proses hukum merupakan langkah terakhir dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas. Namun apabila diulangi kembali akan kami berlakukan langkah terakhrir tersebut supaya ada efek jera,” tegas AKBP Wisnu Wardana.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *