Yayasan Budha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI Salurkan Bansos 5.000 Paket Sembako

Sidoarjo, Transnews.co.id- Yayasan Budha Tzu Chi dan pengusaha peduli NKRI salurkan sebanyak 5.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat terdampak Covid di wilayah kabupaten Sidoarjo,Rabu (28/7/2021).

Agar pendistribusian bansos tersebut tepat sasaran kepada penerima warga terdampak Pandemi Covid-19, maka penyaluran bansos tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo.

Hadir memberangkatkan bansos tersebut, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Muhammad Iswan Nusi, serta Perwakilan dari Yayasan Budha Tzu Chi Valentino.

Dalam sambutannya ,Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan, bahwa Pandemi Covid-19 membawa dampak begitu besar bagi masyarakat. Salah satunya pada aspek perekonomian.

“Sebab itu, melalui bantuan sosial dari pemerintah, juga ada bantuan sosial dari berbagai pihak yang peduli, diharapkan turut meringankan beban masyarakat terdampak.”tuturnya.

Adanya pandemi Covid-19 beserta dampaknya, diharapkan mengundang kepedulian tidak hanya dari pemerintah. Diharapkan dari berbagai pihak lain juga turut terlibat, seperti dilakukan Yayasan Budha Tzu Chi ikut memberikan bantuan sosial bagi masyarakat.

“Semoga pandemi segera berlalu, dengan kuncinya semua ikut mematuhi peraturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”jelas Bupati Muhdlor.

Sementara,Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol.Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pendistribusian bansos melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa tujuannya tidak lain adalah,agar bansos cepat tersalurkan dan dapat tepat sasaran, kepada warga terdampak adanya Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com