82 Orang Napi Di LP Rangkasbitung Dapat Remisi Idul Fitri

Kalapas Kls III Rangkasbitung. (Ist)
Lebak, transnews.co.id- Menjelang Idul Fitri,1441 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Lebak Prov Banten, membuat terobosan inovasi layanan dan program untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat.

Hal itu diungkapan Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam keterangan rilisnya yang diterima redaksi transnews.co.id, Sabtu (23/5/2020).

Budi Ruswanto menyampaikan sejumlah program istimewa pada hari raya idul fitri 1441 H telah di siapkan.

“Kami sudah menyiapkan sejumlah program istimewa, sehingga kami harapkan dengan program tersebut dapat sedikit mengobati kerinduan para santri kepada keluarganya dan mereka turut serta merasakan bahwa hari raya idul fitri memang terasa sangat istimewa meskipun dalam keadaan terbatas”ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa ada beberapa hal yang harus kami informasikan disini dan media sebagai jembatan yang paling efektif agar diterima masyarakat luas.

Menghadapi lebaran ini, kata Budi, pihaknya telah menetapkan sejumlah agenda, dimulai nanti dengan Malam takbir bersama di kamar masing-masing dengan dipandu lantunan takbir dari mesjid.

Kemudian yang paling istimewa di hari lebarannya, kita akan buka relay video conference secara serentak bagi seluruh keluarga WBP, sehingga para keluarga bisa melihat seharian aktivitas para santri al-maghfiroh ini mulai dari sholat idul fitri, pemberian remisi, pembebasan narapidana secara simbolis untuk asimilasi dirumah, makan ketupat dan opor bersama segenap petugas dan WBP,”tuturnya

Selain itu, tambah Budi akan ada kegiatan hiburan kesenian band dan karaoke, tersedianya layanan kunjungan online melalui video call secara individu, layanan titipan barang/ makanan yang kita berlakukan selama 2 hari serta kegiatan sore harinya para WBP akan menyaksikan/ nonton bareng (Nobar) Film Pilihan.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan bersahabat, semoga memberikan dampak positif bagi seluruh pihak. Seluruh kegiatan kami laksanakan sesuai dengan protokol kesehatan lawan covid-19,”terang Budi.

Budi mengungkapkan, sekitar 82 orang narapidana akan mendapatkan remisi hari raya idul fitri besarannya bervariasi dari 15 hari sampai 1 bulan dari angka tersebut kami mencatat dapat menghemat anggaran Negara untuk pemberian makanan,” ungkap Budi.

Seperti diketahui jumlah penghuni di Lapas Kelas Rangkasbitung berjumlah 189 orang dengan kapasitas 100 orang, 2 dorang diantaranya akan bebas menjalani asimilasi dirumah. (Up/Her/Jenan JP)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com