DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memacu kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasanya. Langkah serius ini ditunjukkan melalui entry meeting Penilaian Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Proaktif bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang digelar pada Rabu (10/06/2026).
Penilaian ini bukan sekadar rutinitas, melainkan menjadi tolok ukur krusial untuk melihat sejauh mana Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Depok beroperasi secara profesional, adaptif, serta berorientasi pada kinerja dan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan.
Mangnguluang Mansur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan matang. Salah satunya adalah melengkapi dokumen tata kelola sebagai bukti nyata implementasi model kematangan proaktif. Bagi Pemkot Depok, evaluasi ini adalah jembatan penting menuju predikat PKP-BJ Proaktif.

“Saat ini kami berada pada level 3 predikat proaktif dan sedang mengupayakan naik kelas menjadi PKP-BJ Proaktif. Hari ini merupakan pembuktian implementasi model kematangan untuk menjadi PKP-BJ Proaktif antara Tim Kapabilitas UKPBJ Kota Depok dengan Tim Penilai dari LKPP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mangnguluang memaparkan bahwa UKPBJ Kota Depok memegang peran vital di setiap lini pengadaan—mulai dari hulu hingga hilir, sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.
Keterlibatan aktif tersebut diwujudkan lewat kontribusi di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Digitalisasi Proses Persiapan dan Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa, hingga pemberian pendampingan intensif pada paket-paket proyek strategis di Kota Depok.
Pemerintah Kota Depok pun sudah menyusun peta jalan (roadmap) jangka panjang yang ambisius untuk kedepannya.
“Kami berharap penilaian ini berjalan lancar dan UKPBJ Kota Depok dapat ditetapkan sebagai PKP-BJ Proaktif. Targetnya, tahun ini memperoleh predikat PKP-BJ Proaktif, kemudian pada 2028 menuju PKP-BJ Strategis dan pada 2031 menjadi PKP-BJ Unggul,” katanya.
Di sisi lain, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP, Dwi Wahyuni Kartianingsih, memberikan lampu hijau terkait proses yang sedang berjalan. Ia menjelaskan ada empat pilar utama dalam penilaian tata kelola ini, yaitu layanan organisasi, pemenuhan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan teknologi, serta survei penilaian integritas.
LKPP mengapresiasi kesiapan awal Depok, namun tetap meminta tim lokal bergerak cepat untuk menyempurnakan beberapa catatan kecil sebelum memasuki tahap final.
“Evaluasi awal sudah bagus, makanya kami melakukan entry meeting. Untuk melihat apabila ada gap, kami meminta tim mengisi kekosongan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan exit meeting. Jika seluruh kekosongan telah dilengkapi, kami akan memberikan rekomendasi agar UKPBJ menuju predikat PKP-BJ Proaktif. Rencananya, hasil penilaian akan keluar pada Agustus 2026,” pungkasnya.











