Menu

Otomatis

HUKUM

Tanda Tangannya Dipalsukan: Ketua Kelompok Tani Di Bandung Dilaporkan Kades Ke Polisi

LOGOS TNbadge-check

Tanda Tangannya Dipalsukan: Ketua Kelompok Tani Di Bandung Dilaporkan Kades Ke Polisi Perbesar

Bandung, transnews.co.id- Karena tanda tangannya diduga dipalsukan,Ujang Suparman, Kepala Desa Nagrak di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, meleporkan Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 ke Polsek setempat,Selasa (14/1/2020).

“Tanda tangan saya diduga telah dipalsukan oleh Ketua Kelompok Tani, makanya saya laporkan,”kata Ujang,saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/1/2020)

Ujang, selaku Kepala Desa Nagrak mengaku sangat tersinggung dengan sikap masarakat nya yang begitu berani memalsukan tanda tangannya. Padahal jika masyarakat ada keperluan yang sipatnya urgent,apalagi perlu tanda tangan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya selalu siap melayaninya.

“Saya tidak menerima prilaku Ketua Kekompok Tani,Saudara Amin yang begitu berani memalsukan tanda tangan kepala desa,”kata Ujang, seraya menegaskan kalau perlu tandatangan saya, untuk kepentingan umum saya pun bisa lebih bijak dan tidak keberatan untuk menandatangani.

“Apalagi itu untuk kepentingan masarakat saya,”tegas Ujang.

Ujang menambahkan, hal seperti ini sebenernya tida harus terjadi, karna saudara amin itu masarakat saya, kenapa harus membokong tandatangan saya selaku kepala desa. Padahal saya selaku pelayan masarakat kapan pun di perlukan oleh warga,saya selalu siap,”tutur Ujang.

Kapolsek Pacet,terkait adanya pelaporan dari Kades Nagrak, melalui Ipda Pebrim dan Bripka Wendi,yang menangani kasus dan pelaporan Kapala Desa Nagrak, membenarkan bahwa Kades Nagrak, sudah melaporkan Amin selaku Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 yang ber alamat di desa Nagrak Kampung Gunung Manik terkait pemalsuan tanda tangan Kepala Desa.

“Saya sudah memanggil sodara Amin sesuai porsodur yang berlaku. Sekarang kasusnya masuk ke ranah penyidik bahkan barang bukti pun suda di sita untuk bahan pengembangan lebih lanyjut,”pungkas Bripka Wendi.

Sejumlah pihak menyayangkan terhadap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang memang belakangan marak terjadi di masyarakat bawah, bahkan setuju harus diproses hukum agar tidak terulang dikemudian hari.

Meski demikian beberapa pihak juga mendorong pemerintah desa untuk mencari solusi, misalnya diadakannya penyuluhan pemberdayaan masyarakat sadar hukum. (Dani Koswara) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

17 Sep 2026 - 20:03 WIB

Perkuat Manajemen Bencana, BPBD Jatim Gandeng Unhan RI

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M

15 Sep 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Depok Bayar UGK Pelebaran Jalan Sawangan Rp58 M
Trending di DEPOK