Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Tanda Tangannya Dipalsukan: Ketua Kelompok Tani Di Bandung Dilaporkan Kades Ke Polisi

LOGOS TNbadge-check

Bandung, transnews.co.id- Karena tanda tangannya diduga dipalsukan,Ujang Suparman, Kepala Desa Nagrak di Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, meleporkan Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 ke Polsek setempat,Selasa (14/1/2020).

“Tanda tangan saya diduga telah dipalsukan oleh Ketua Kelompok Tani, makanya saya laporkan,”kata Ujang,saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/1/2020)

Ujang, selaku Kepala Desa Nagrak mengaku sangat tersinggung dengan sikap masarakat nya yang begitu berani memalsukan tanda tangannya. Padahal jika masyarakat ada keperluan yang sipatnya urgent,apalagi perlu tanda tangan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya selalu siap melayaninya.

“Saya tidak menerima prilaku Ketua Kekompok Tani,Saudara Amin yang begitu berani memalsukan tanda tangan kepala desa,”kata Ujang, seraya menegaskan kalau perlu tandatangan saya, untuk kepentingan umum saya pun bisa lebih bijak dan tidak keberatan untuk menandatangani.

“Apalagi itu untuk kepentingan masarakat saya,”tegas Ujang.

Ujang menambahkan, hal seperti ini sebenernya tida harus terjadi, karna saudara amin itu masarakat saya, kenapa harus membokong tandatangan saya selaku kepala desa. Padahal saya selaku pelayan masarakat kapan pun di perlukan oleh warga,saya selalu siap,”tutur Ujang.

Kapolsek Pacet,terkait adanya pelaporan dari Kades Nagrak, melalui Ipda Pebrim dan Bripka Wendi,yang menangani kasus dan pelaporan Kapala Desa Nagrak, membenarkan bahwa Kades Nagrak, sudah melaporkan Amin selaku Ketua Kelompok Tani Saribumi 8 yang ber alamat di desa Nagrak Kampung Gunung Manik terkait pemalsuan tanda tangan Kepala Desa.

“Saya sudah memanggil sodara Amin sesuai porsodur yang berlaku. Sekarang kasusnya masuk ke ranah penyidik bahkan barang bukti pun suda di sita untuk bahan pengembangan lebih lanyjut,”pungkas Bripka Wendi.

Sejumlah pihak menyayangkan terhadap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang memang belakangan marak terjadi di masyarakat bawah, bahkan setuju harus diproses hukum agar tidak terulang dikemudian hari.

Meski demikian beberapa pihak juga mendorong pemerintah desa untuk mencari solusi, misalnya diadakannya penyuluhan pemberdayaan masyarakat sadar hukum. (Dani Koswara) Editor:Nas

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

Mendikdasmen Resmikan Masjid Al-Huda di Bangkalan

2 Mei 2026 - 21:04

Jakarta Peringkat 2 Dunia Penyumbang Metana, Pakar UPER: Alarm Bom Waktu Iklim!

2 Mei 2026 - 15:18

BPK dan DPR RI Sosialisasikan Akuntabilitas Dana Desa di Pasuruan, Ratusan Kades Hadir

1 Mei 2026 - 18:40

News Trending PERISTIWA