Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kerugian Ditaksir Ratusan Juta: Waspadai, Maling Bobol Rumsong Siang Bolong Di Tangerang

LOGOS TNbadge-check



Kab.Tangerang,transnews.co.id- Aksi pencuri pembobolan rumah kosong (Rumsong) kembali terjadi di perumahan Perum Dasana Indah Blok UE 16 No. 7, Bonang, Desa Bojong Nangka, Kec. Kelapa Dua, Kab. Tangerang, pada Jumat (17/1/2020).

Kejadian pembobolan rumah kosong milik Aris Susanto itu, diduga terjadi pada siang hari, sekitar pukul 12 siang dengan cara merusak pintu rumah. Namun dikarenakan tak ada CCTV, jumlah pelaku masih belum bisa diketahui.

Menurut beberapa warga menyebutkan, jika dilihat dari beberapa barang berharga yang hilang, pelaku diduga lebih dari satu orang,”ujarnya.

Beberapa barang milik korban yang berhasil digondol maling tak tanggung-tanggung, selain barang elektronik laptop, juga kehilangan 1 brankas berisi surat-surat berharga dan lencana penghargaan.

Menurut Aris (Korban) surat yang berpindah tangan secara paksa itu, diantaranya 2 sertifikat rumah atas nama Aris Siswanto dan Pardi Purwosukarto.

Berikutnya 3 sertifikat tanah atas nama Rejodinomo/Parti Purwosukarto dan Pardi Purwosukarto yang beralamat di Desa Cangkring, Kec. Karangnongko, Kab. Klaten, Jawa Tengah, serta Desa Dawe RT 001/ RW 07, Pluneng, Kebon Arum, Klaten-Jawa Tengah.

“Turut pula 2 surat BPKB atas nama Agus Haryanto dan Goreti W.H, serta surat pernyataan dan peralihan hak waris,”kata Aris,seraya menambahkan, pelaku juga membawa lari dua kunci mobil Suzuki S Cross dan Hyundai Grand i10.

” Saya berharap, barang berharga berupa surat-surat penting dapat kembali secepatnya, serta pelaku dapat ditangkap secepatnya,”Pungkasnya. (Sol/AE)

Baca Lainnya

Hadiri Festival Heritage Depok Lama, Wali Kota Tekankan Merawat Kawasan Heritage YLCC Harus Mengedepankan Edukasi

27 Juni 2026 - 22:30

Rehabilitasi Madrasah PHTC Jawa Timur 7 Masuki Tahap Finishing, Tinggal Pemasangan Pintu dan Kaca Jendela

27 Juni 2026 - 20:46

HUT Bhayangkara ke-80: Kasat Reskrim Polres Pemalang Soroti Tantangan Cyber Crime dan Curanmor

27 Juni 2026 - 12:25

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

News Trending DAERAH