Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Langgar PSBB, 6 Warga Cipete Jaksel di Sanksi Jadi Tukang Sapu Jalan

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.Id- Karena di anggap melanggar selama peneraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tim satgas Covid-19 kelurahan Cipete, Cilandak Jaksel, berlakukan sanksi tegas kepada enam orang pelanggar untuk menyapu jalan selama 15 menit.

Pelanggar di Jalan Asem 2 dan Jalan Abdul Majid, Kelurahan Cipete Selatan itu oleh petugas kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar.

Menurut petugas, pelanggaran yang dilakukan keenam orang tersebut yaitu tidak menggunakan masker. Satu orang pelanggar PSBB juga ditemukan di Jalan Purnawarman, Kelurahan Selong.

“Pelanggar PSBB merupakan pedagang soto juga sama kita diberikan sanksi sosial sapu jalan 15 menit,”ujar Petugas Jumat (15/5/2020).

Petugas mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan pedagang soto itu adalah menyediakan makan di tempat, dan tidak menyediakan tempat cuci tangan,”pungkasnya. (Jenan/Jp) Editor:Nas

Baca Lainnya

Kominfo Jatim Gandeng Universitas Dinamika Surabaya, Genjot Talenta Digital dan Keamanan Informasi

3 Maret 2026 - 19:14

PLN Lakukan Perbaikan Hotspot Contact Finger PMS di Gardu Induk 150 kV Cilegon Baru

3 Maret 2026 - 19:03

Peluang Sinergi Strategis SWI dan BAZNAS Republik Indonesia untuk Dakwah Zakat Nasional

3 Maret 2026 - 17:30

Dorong Daya Saing Global, Pemkab Jepara Resmikan Kartu Mebel dan Berangkatkan IKM ke IFEX 2026.

3 Maret 2026 - 04:37

News Trending PERISTIWA