Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Korupsi Dana Covid-19: Oknum Kades di Moutong Sulteng Jadi Tersangka

LOGOS TNbadge-check

Korupsi Dana Covid-19: Oknum Kades di Moutong Sulteng Jadi Tersangka Perbesar

Penyerahan berkas dan barang bukti tersangka. (Ist)
Parimo, Sulteng,TransNews.co.id-Oknum Kepala Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parimo inisial G (35) menjadi tersangka karena diduga telah melakukan penyimpangan dalam penyaluran BLT covid-19, Post APBN tahun Anggaran 2020 melalui Dana Desa (DDS) sebesar Rp. 19.500.000,-

“Tersangka dan barang bukti hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Parigi Moutong,” demikian penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng melalui rilis kepada media TransNews.co.id, Selasa (22/9/2020).

Tersangka inisial G, tidak dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan oleh penyidik telah dijerat pasal 12 huruf c UU No.31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, (AL/BidhumasPolda)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT